CPNS 2025: Cek Usiamu, Masih Bisa Daftar Formasi Umum? Ini Caranya

Kejelasan jadwal pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2025, masih menjadi pertanyaan utama bagi para peserta.

Karena para calon peserta masih menunggu di ambang batas tanpa adanya kejelasan.

Pemerintah sendiri tidak menyangkal hal tersebut dan berusaha sebisa mungkin untuk terus menerima serta memberikan harapan yang baik.

Selanjutnya, saat ini masih dalam tahap pengawasan penuh terhadap proses seleksi CPNS 2024.

Seperti yang diketahui, setiap tahun pemerintah terus memperbarui kebijakan serta kebutuhan pegawai negeri sipil yang terus diangkat.

Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB), Rini Widyantini, memberikan indikasi bahwa seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) kemungkinan besar akan dilaksanakan kembali pada tahun ini.

Dalam pernyataan resmi, Menteri Rini menyampaikan bahwa posisi untuk penyandang disabilitas juga bisa tersedia, tergantung pada kebutuhan formasi yang diajukan.

“Mungkin saja. Jika memang diperlukan, tentu kita akan (siapkan),” kata Menteri Rini saat diwawancarai di Kantor Kementerian PAN-RB, Jakarta, Minggu (15/12/2025) lalu.

Namun mengenai kepastian tanggal dan jadwal resmi hingga detik ini belum bisa dipastikan tanggal resminya, sebab fokus utama Kementerian PAN-RB adalah memastikan proses seleksi CPNS 2024 berjalan dengan lancar dan sesuai rencana.

“Saat ini kita sedang menyelesaikan penerimaan CPNS 2024 yang baru saja berlangsung,” tambahnya.

Pemerintah berkomitmen untuk terus memperbaiki kualitas pelaksanaan seleksi CPNS dan PPPK setiap tahunnya.

“Pengajuan PPPK sedang kami proses. Saat ini, perhatian kami tertuju pada hal tersebut,” tegas Rini.

Keterlibatan dalam kabar yang belum pasti nyatanya tidak hanya disorot para peserta secara keseluruhan.

Hanya saja hal ini sangat ditakuti oleh peserta tertentu yang juga berada di ambang ancaman tidak mampu menyisihkan diri dalam seleksi tahunan tersebut.

Nah, untuk menghindari hal yang tidak diinginkan dikemudian hari, tak ada salahnya para peserta agar bisa lebih memantapkan persiapan.

Salah satu caranya adalah dengan memverifikasi kembali batas usia peserta, sesuai dengan kebijakan dan ketentuan yang berlaku dalam seleksi pada tahun tersebut.

Aturan Batas Usia Calon Pegawai Negeri Sipil Umum

Jika dilihat dari peraturan yang dikeluarkan pemerintah, belum ada aturan terbaru dan lebih spesifik mengenai batas usia yang berlaku dalam seleksi umum.

Karena saat ini dan beberapa tahun terakhir, batas usia yang ditentukan untuk peserta umum adalah paling sedikit 18 tahun, dan paling banyak 35 tahun.

Ini telah secara pasti dikeluarkan oleh Menteri PANRB dalam beberapa tahun terakhir, termasuk tahun ini.

Sementara itu, mengenai pembukaan klasifikasi usia 40 tahun hanya diperuntukkan bagi peserta yang memiliki jenjang pendidikan S3.

Untuk informasi yang lebih terperinci, berikut adalah ketentuan batas usia pelamar dari seluruh lulusan kecuali SMA.

1. Pelamar dengan gelar S1 dan S2

  • Usia terbesar yang diperbolehkan : 35 tahun
  • Pelamar CPNS yang memiliki latar belakang pendidikan S1 atau S2 wajib memenuhi batas usia maksimum 35 tahun pada saat melakukan pendaftaran.
  • Ini memberi kesempatan kepada individu yang telah menyelesaikan studi sarjana atau magister untuk mengikuti proses perekrutan CPNS.

2. Pelamar S3

  • Usia tertinggi yang diperbolehkan : 40 tahun
  • Bagi lulusan doktoral, pemerintah memberikan kelonggaran usia hingga 40 tahun.
  • Ini adalah peluang bagi para pakar yang telah menyelesaikan studi doktoral untuk memberikan kontribusi mereka dalam pengembangan dan penerapan kebijakan publik.

Penghitungan Batas Usia Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun 2024

Penghitungan usia untuk mengajukan pendaftaran CPNS ditentukan berdasarkan tanggal resmi pendaftaran yang diumumkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Misalnya, untuk tahun 2025, jika pendaftaran CPNS dibuka mulai Juni hingga 6 November 2025, maka usia peserta pada bulan Juni 2025 akan menjadi dasar penentuan apakah peserta memenuhi ketentuan usia atau tidak.

Misalnya, jika Anda berusia 35 tahun pada tanggal 19 Juni 2025, Anda masih memenuhi kriteria pendaftaran. Namun, jika usia Anda mencapai 36 tahun pada tanggal 20 Juni 2025, Anda tidak lagi memenuhi batas usia untuk sebagian besar formasi CPNS.

Cara Memeriksa Batas Usia untuk Jabatan CPNS Melalui Situs SSCASN BKN

Untuk mengetahui batas usia yang berlaku untuk setiap formasi CPNS yang Anda inginkan, Anda bisa langsung melakukan pemeriksaan melalui situs resmi SSCASN BKN. Berikut ini langkah-langkahnya untuk mengecek batas usia, jika telah resmi dibuka pada tahun ini:

  1. Buka Situs Resmi SSCASN BKN (Biasanya hanya akan tersedia setelah ada jadwal resmi yang dikeluarkan) melalui browser Anda.
  2. Masuk ke Portal Pendaftaran: Di halaman utama, pilih opsi “Pendaftaran” atau langsung klik menu “Cari Formasi”.
  3. Pilih Jenis Pengadaan dan Struktur Jabatan: Isikan jenis pengadaan yang diharapkan (CPNS atau P3K) serta struktur jabatan yang sesuai dengan latar belakang pendidikan Anda.
  4. Inputkan Tingkat Pendidikan: Pilih tingkat pendidikan terakhir yang cocok (SMA, D3, S1, S2, S3, lainnya).
  5. Masukkan Nama Institusi: Pilih institusi yang Anda sukai dari daftar yang tersedia.
  6. Periksa Ketentuan dan Syarat: Setelah memilih formasi yang tersedia, tekan tombol “Lihat” untuk melihat informasi lebih lanjut mengenai syarat dan ketentuan, termasuk batas usia tertinggi yang diperbolehkan untuk formasi tersebut.
  7. Perhatikan Informasi Penerimaan: Di sini, Anda akan menemukan keterangan mengenai persyaratan kualifikasi, termasuk batas usia yang ditentukan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *