Tekno  

BMKG Peringatkan Nelayan Waspadai Gelombang Tinggi, Termasuk di Selat Malaka

10drama.com –, Jakarta– Lembaga Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengingatkan para pelaut tentang bahaya yang adagelombang tinggsaya berada di beberapa perairan pada 11-14 Agustus 2025. Akibat pola angin kencang, kenaikan gelombang laut selama beberapa hari ini mungkin mencapai 6 meter di wilayah tertentu.

Pramugara BMKG, Soleh Ismail, menyampaikan bahwa angin di wilayah Indonesia bagian utara biasanya bergerak dari arah tenggara menuju barat daya dengan kecepatan 6-30 knot. Sementara itu, di wilayah bagian selatan, angin bergerak ke arah tenggara dengan kecepatan 4-25 knot.

“Kecepatan angin tertinggi teramati di Selat Malaka, Selat Karimata, Laut Natuna Utara, Samudra Hindia Barat Bengkulu, Laut Sulawesi, Samudra Pasifik Utara Maluku, dan Laut Arafuru,” ujar Soleh dalam keterangan tertulis pada Senin, 11 Agustus 2025.

Gelombang dengan ketinggian antara 2,5 hingga 4 meter berpotensi terjadi di bagian utara Selat Malaka dan beberapa wilayah perairan yang berbatasan dengan Samudra Hindia, seperti Aceh Barat, Kepulauan Nias, serta Kepulauan Mentawai bagian barat, hingga Bengkulu dan Lampung Barat. Terdapat juga kemungkinan serupa di perairan selatan Banten hingga Jawa Timur serta di wilayah selatan Nusa Tenggara dan Bali.

Selain itu, gelombang laut sedang dengan ketinggian sekitar 1,25 hingga 2,5 meter teramati di Laut Natuna Utara, Laut Jawa bagian timur, Laut Flores, Selat Makassar bagian selatan, Selat Makassar bagian utara, Laut Sulawesi bagian tengah, Laut Banda, Laut Seram, beberapa wilayah Laut Arafuru, Laut Bali, Laut Sawu, dan Selat Makassar. Gelombang tersebut juga terdapat di beberapa area Samudra Pasifik yang berdekatan dengan daratan Papua.

“Potensi gelombang besar di beberapa daerah tersebut bisa membahayakan keselamatan pelayaran,” kata Soleh.

BMKG secara rutin memberi peringatan kepada nelayan yang berlayar menggunakan perahu kecil agar waspada terhadap angin dengan kecepatan lebih dari 15 knot serta gelombang laut yang melebihi 1,25 meter. Kapal tongkang juga diharapkan memperhatikan kecepatan angin di atas 16 knot dan ketinggian gelombang yang melebihi 1,5 meter.

Selanjutnya, kapten feri diminta untuk tetap waspada ketika kecepatan angin melebihi 21 knot dan tinggi gelombang mencapai 2,5 meter. Armada besar, seperti kapal kargo dan kapal pesiar, harus mengawasi situasi saat kecepatan angin melampaui 27 knot dengan tinggi gelombang sekitar 4 meter.