BUKITTINGGI – lintastiga.com – Beragam usulan dan tanggapan bermunculan dilontarkan para pemangku adat (Penghulu Adat atau Ninik Mamak) Kurai Limo Jorong, Kota Bukittinggi saat wacana pedeklerasian Limbago Adat Kurai (LAK) dikemukakan. Wacana tersebut dikemukan pada acara ramah tamah Ninik Mamak di Gardenia meeting room Balcon Hotel, Gadut, Kabupaten Agam, Sumatera Barat, Sabtu (13/8/2022).
Dt Samiak misalnya, mengatakan masalah kepemimpinan adat di Kurai selama ini sudah sering dibicarakan, bahkan sudah berdiri beragam organisasi namun tidak terlihat muara organisasi Kurai itu kemana.
Selain itu, kata dia, juga ada beberapa tambo sebagai pedoman untuk menjalankan pemerintahan adat. Hanya saja, lanjut dia, referensi dari tambo-tambo terkait Nagari Kurai Limo Jorong tersebut cukup banyak sehingga belum didapat kesimpulan tambo yang mana harus dipergunakan sebagai pedoman agar pemerintahan adat di Nagari Kurai berjalan sesuai harapan para masyarakat adat itu sendiri.
“Selama ini, saya ketahui banyak referensi dari Tambo, akan tetapi belum diketahui Tambo yang mana dapat dipakai dan terstruktur guna menjalankan pemerintah adat di Nagari Kurai,” ucapnya.
“Disisi lain, saya juga mendengar dimana selama ini kita ketahui jumlah Ninik Mamak hanya 126 orang namun kini telah berjumlah 208 orang. Meski demikian, saat ini kita belum bahas atau masalahkan. Dan yang terpenting kedepan, bagaimana tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) Ninik Mamak lebih jelas dalam menjalankan kekuasaan adat di Nagari Kurai,” sambungnya.
Terkait wacana LAK tadi, tambah Dt Samiak, bertujuan menjadikan pemerintahan adat atau kekuasaan adat terstruktur sehingga kedepan berjalan sesuai harapan, perlu pematangan melalui diskusi (musyawarah) kembali.
“Pada prinsipnya, saya setuju berdirinya LAK, akan tetapi agar limbago tersebut lebih sama-sama dipahami, tampaknya perlu dilakukan kembali musyarah,” kata Dt Samiak mengusulkan.

Sementara itu, anak kemenakan suku Koto Kurai, Syamsul Bahri, St Sampono Ali didampingi Marfendi Dt Basa Balimo, tidak menampik selama ini terjadi peran ketidakjelasan kepemimpinan adat (kepemimpinan Ninik Mamak). Hal tersebut terjadi, menurutnya, disebabkan tidak adanya Limbago yang mengatur semua tatanan adat di Kurai.
“Hal-hal yang terjadi selama ini bagi kemimpinan Ninik Mamak kita di Nagari Kurai, tidak perlu dipermasalahkan lagi. Dan kepada para Ninik Mamak, saya selaku kemenakan Dt Garang suku Koto, mohon maaf yang sebesar-sebesarnya bahwa melalui pertemuan ramah tamah ini, kita hanya membahas terkait Nagari Kurai Limo Jorong dan bukan persoalan adat,” jelasnya.
“Kami juga berpikir dan berupaya bagaimana kedepan kepemimpinan pemangku adat terstruktur dan tupoksinya jelas di Kenagarian Kurai sehingga tidak terjadi kerancuan para Ninik Mamak menjalankan perannya sebagai pemimpin terhadap kaum beliau di Nagari masing-masing,” kata Syamsul diamini Dt Basa Balimo dan para pemangku adat lain.
Syamsul akrab disapa Mak Adang ini melalui infokus yang terpampang lebar di ruangan itu, secara rinci mejelaskan perlunya LAK. Adanya LAK, kata dia, akan menyelesaikan segala masalah nagari yang terjadi selama ini termasuk memuliakan kedudukan Ninik Mamak dimata anak kemenakan.
“LAK ini terstruktur jelas dan termasuk bagaimana peran masing-masing Ninik Mamak di dalamnya. LAK juga diakui pemerintahan secara nasional sehingga kedepan para Ninik Mamak tidak ragu lagi mengambil keputusan adat di Nagarinya sendiri,” jelas Mak Adang seraya menambahkan sangat pentingnya keberadaan LAK adalah pesan dan amanah Dt Pangulu Basa sejak 1975.
Diakhir acara ramah tamah, secara prinsip semua menyetujui wacana berdirinya LAK tersebut. Hadir puluhan Ninik Mamak dari suku masing-masing, tokoh masyarakat Kurai Khairul Hamdi, pengusaha sukses asal Birugo Puhun, Okerda, St Parpatiah dan tamu undangan. (aef)