Bukittinggi, lintastiga.com. – Yarmen Eka Putra S.H mendatangi Polres Bukittinggi untuk mengklarifikasi pelecehan namanya sebagai Ketua Dewan Pimpinan Daerah Kongres Advokasi atas tuduhan oknum polisi terhadapnya, Jum’at (11/10/24).
Saat jumpa pers dgn media bahwa kedatangannya ke Polres Bukittinggi untuk menemui Kapalores untuk mengklarifikasi atas tuduhan oknum polisi berinisial H, yang telah razia di tempat hiburan pada malam Minggu kemaren, di by pass pada Sabtu (05/10/2024) malam.
Yarmen Eka Putra yang acap disapa Armen Bakar memaparkan bahwa saat itu ia sedang berada di Jakarta selama seminggu dan pada tanggal 5 Oktober pun masih berada di Kota Metropolitan.
“Saya dituduh bahwa saya sedang berada di cafe by Pass di (Smd), dan sering di cafe tersebut untuk “on”padahal saya di Jakarta dan atas tuduhan dari oknum polisi tersebut saya merasa dilecehkan karena itu sudah fitnah,” tegas Armen.
Dikatakannya, sontak ia segera mengklarifikasi ke Kapolresta Bukittinggi untuk melaporkan tuduhan tersebut.
Setelah berdiskusi dengan Kapolresta Bukittinggi Kombes Pol Yessy Kurniati lewat telfon kita akan mediasi untuk berdamai tapi belum ada keputusannya.
“Saya berharap agar kejadian ini tidak terulang kembali, karena itu sudah mencemaskan pekerjaan saya sebagai Ketua Dewan Pimpinan Daerah Kongres Advokasi Indonesia,” ucap Armen Ketua Dewan Pimpinan Daerah Kongres Advokasi Indonesia Armen Bakar.
Atas kejadian tersebut ia menunggu konfirmasi dari Propam untuk ditindaklanjuti.(*)