Amit-Amit, Istri Hamil 8 Bulan Jadi Umpan Lucuti Mobil dan Harta Tetangga

Segerombolan perempuan yang sedang mengandung delapan bulan menipu suaminya untuk menjadi umpan dalam pencurian mobil dan harta benda tetangga.

Kekerasan, Wanita Hamil 8 Bulan Diculik Suami Jadi Umpan Lelang Mobil dan Harta Tetangga

Laki-laki dari Banjar, Jawa Barat nekat menyerahkan istrinya yang sedang mengandung delapan bulan kepada pencuri mobil dan harta tetangga, modusnya seperti ini

10drama.com -/ Peristiwa

Irsyaad W 7 Agustus, pukul 08.00 7 Agustus, pukul 08.00

10drama.com –– Amit-amit, seorang perempuan yang sedang dalam keadaan hamil delapan bulan mengikuti perintah suaminya untuk menjadi umpan pencurian.

Pasangan suami istri asal Banjar, Jawa Barat dengan inisial TWS (30) dan AW (21) bekerjasama untuk mencuri kendaraan dan barang milik tetangganya sendiri.

Diketahui bahwa AW sedang dalam kondisi hamil 8 bulan saat melakukan aksinya.

“Modus pelaku AW adalah mengambil kendaraan roda empat, ponsel, dan uang sebesar Rp 2,3 juta saat korban tertidur di sebuah hotel di Cisaga,” ujar Kapolres Ciamis, AKBP Hidayatullah, saat ekspos kasus di Aula Pesat Gatra Polres Ciamis, (6/8/25), mengutip 10drama.com.

“(Pencurian) berdasarkan kerja sama dengan TWS,” lanjutnya.

Korban pencurian adalah Hendra Supriadi, seorang tetangga dari pasangan tersebut.

Awalnya AW menghubungi korban melalui pesan WhatsApp dan menyatakan sedang dalam kondisi hamil yang cukup lanjut serta ditinggalkan oleh suaminya.

“Janji bertemu di Stasiun Ciamis,” ujar Hidayatullah.

Setelah pertemuan tersebut, korban bersama AW melakukan perjalanan keliling Ciamis.

Saat hari gelap, AW meminta korban untuk menginap di sebuah hotel di wilayah Cisaga.

“Korban menyetujui. Tersangka yang meminta untuk tidur bersama,” kata Hidayatullah.

Kira-kira pukul 03.00 WIB, (4/6/25), ketika korban sedang tidur, AW mengambil ponsel, uang tunai, dan mobil korban.

Kunci mobil diketahui ditempatkan oleh korban di atas meja kamar hotel.

“Semua diawasi oleh TWS. Barang milik korban dibawa lari oleh tersangka,” kata Hidayatullah.

AW kemudian menyerahkan seluruh barang hasil pencurian kepada suaminya, TWS, yang telah menunggu di lokasi kejadian.

“Pada saat kejadian TWS sudah berada di lokasi kejadian. Tersangka AW melakukan tindak pencurian saat sedang dalam kondisi hamil delapan bulan,” katanya.

Saksi kemudian mengadukan kejadian tersebut kepada pihak berwajib.

Petugas Reskrim Polres Ciamis segera bertindak, memanggil saksi dan mengumpulkan bukti-bukti.

Di akhir bulan Juli 2025, keberadaan kedua tersangka diketahui. Mereka tinggal di Kota Cimahi.

“Satuan Reserse berhasil menangkap tersangka. Keduanya mengakui tindakan mereka,” kata Hidayatullah.

Barang bukti berupa kendaraan dan surat tanda nomor kendaraan masih berada di tangan tersangka, sedangkan ponsel korban telah terjual.

Berdasarkan pengakuan mereka berdua, tindakan pencurian dilakukan karena membutuhkan uang untuk biaya persalinan.

TWS mengakui memerlukan uang karena ketergantungan pada perjudian daring.

“Merencanakan pencurian ide suaminya (TWS),” kata Hidayatullah.

Saat ditangkap, AW sedang dalam kondisi melahirkan dan menyusui bayi yang berusia dua minggu.

Polisi bekerja sama dengan Dinas Sosial dan KPAID dalam menangani bayi.

“(AW dan bayinya) ditangani oleh Dinas Sosial, untuk proses hukumnya tetap dilanjutkan,” ujar Hidayatullah.

Ia menambahkan, korban dan AW saling sangat mengenal karena tinggal berdekatan, sehingga korban sama sekali tidak mencurigai.

“AW curhat, mengakui ditinggalkan oleh suaminya, dia menghubungi korban dan berjanji untuk menginap di hotel. (Istri digunakan sebagai umpan) dalam aksi pencurian ini,” katanya.

Hidayatullah juga bertanya langsung kepada tersangka TWS mengenai alasan tindakan pencurian tersebut.

“(Uang hasil kejahatan) akan digunakan untuk mencari pekerjaan, biaya persalinan,” kata TWS kepada Hidayatullah.

Copyright 10drama.com -2025

Related Article