Agam, lintastiga.com- Walingari Malalak Utara beserta 9 orang Lembaga kanagrian Malalak Utara berikan laporan ke Polsek IV Koto, terkait penyakit masyarakat yang meresahkan penduduk Malalak Utara 5 tahun terakhir. Jum’at (10/01/25).
Laporan kami hari ini langsung ditanggapi Kapolsek IV Fitrianto. SH. MH melalui Kanit Reskrim Yumrulli Arta yang akan menindaklanjuti proses hukum sesuai dengan ketentuan hukum yang sudah ada.
Abdul Hamid selaku Walingari Malalak Utara mengatakan, Kami yang datang hari ini melibatkan Niniak mamak, Ketua Bamus, KAN, Wali Jorong, Ketua Pemuda Malalak Utara untuk melaporkan kasus pencurian Kulit Manis di kanagarian Malalak Utara ke Polsek IV Koto.
” Kasus pencurian ini sudah berlangsung sejak 5 tahun terakhir, dan sejak tertangkapnya terduga Z , Alhamdulillah keadaan kampung kami aman,” ucapnya.
Menurut Abdul Hamid, laporan Hari ini, Kami tidak melibatkan korban beserta saksi, karena korban terlalu banyak dan hampir semua rumah menjadi korban pencurian Kulit Manis.
” Kami menghindari adanya sikap anarkis, akan tetapi kami berharap kerjasama seluruh pihak masyarakat terkait, untuk dapat memberikan keterangan kepada pihak polisi terkait kasus pencurian Kulit Manis ini agar cepat diproses,” harapannya.
Sementara itu, Camat Malalak Zulwardi, menjelaskan, kedatangan kelembagaan Malalak Utara ini, merupakan kesepakatan kemarin untuk mewakili seluruh masyarakat dengan keinginan untuk memberantas penyakit masyarakat.
“Pencurian Kulit Manis ini sudah berlarut-larut dan merugikan masyarakat secara keseluruhan sehingga menimbulkan keresahan warga kami,” tuturnya.
Lanjutnya, sedangkan untuk laporan warga Malakak Selatan, pada tanggal 05 Januari 2025 kemarin, masih menunggu keterangan dari terduga pelaku yang sampai saat ini masih belum bisa diminta keteranganya, karena masih blum stabil akibat luka-luka.
Ditempat yang sama, Junaidi Ketua Bamus Malalak Utara mengatakan, kami datang hari ini, memperlihatkan keseriusan kami untuk memberikan laporan ke Polsek IV Koto, dan Alhamdulillah cepat ditanggapi.
” Mudah-mudahan dengan kejadian di kecamatan Malalak ini, dapat terjawab dan membuahkan hasil, dan kami berpesan kepada masyarakat agar bersabar dengan proses hukum yang sedang berjalan,” harapannya mengakhiri.(Nia)