Sudah ditemukan Solusi Perparkiran Di Bukittinggi 

     

Bukittinggi, lintastiga.com – Kunjungan wisatawam ke Bukittinggi terus meningkat, meski belum diperoleh keterangan dari Dinas Pariwisata Kota Bukittinggi jumlah kunjungan itu. Senin, 01 Juli 2024.

Namun kejenuhan infrastruktur perparkiran, menghukum wisatawan sulitnya mendapatkan lokasi untuk memarkir kendaraan. Meski Pemko Bukittinggi sudah memberi solusi membangun gedung parkir dijalan Sudirman, persis berhadapan dengan kantor DPRD Kota Bukittinggi. Namun itu belum dapat menjawab  kejenuhan perparkiran di Kota Wisata Bukittinggi.

Wahyu Lelo, warga kota Bukittinggi beriniatif menjawab tantangan itu. Ia mengalokasi dua bidang lahan menjawab kejenuhan perparkiran di kota Bukittinggi.

Dua bidang lahan yang menjadi satu hamparan itu terletak sebelah kiri di mulut pintu masuk Obyek Wisata Benteng Foor De Koc atau hanya 20 meter dari hotel Rocky, Kelurahan Kayu Kubu, Kecamatan Guguak Panjang, Kota Bukittinggi, atau hanya 50 meter dari pintu masuk Rocky Hotel.

“Dua bidang lahan satu hamparan itu sudah di operasikan sejak Juni bertepatan dengan hari libur  Idul Fitri 1445 hijriah tahun 2024,” katanya.

Wahyu, mengakui lahan perparkiran itu tidak berlantai aspal atau beton, melainkan berupa lahan timbunan yang berasal dari pasir erupsi gunung Marapi. Artinya bila terjadi hujan dalam intensitas besar sekalipun lahan itu tidak kebanjiran dan becek, kendaraan yang diparkir dilahan itu masuk mulus keluar pun mulus tak berlumpur.

Ia mengakui, wisatawan yang memarkir kendaraan mereka di lokasi itu akan lebih memudahkan mengunjungi sejumlah obyek wisata Kebun Binatang, Benteng Foor De Cock dan Jam Gadang.

Ia mencontohkan wisatawan yang berlibur di Jam Gadang, ketika hendak akan kembali tidak harus mendatangi perparkiran, cukup kirim pak sopir menjemput kendaraan ke lokasi parkir, sementara penompang cukup dan tetap menunggu di Jam Gadang.

Wahyu Lelo, tidak menampik perparkiran yang ia kelola merupakan lahan parkir berbayar.

“Ya.. parkir kendaraan di lokasi itu berbayar. Ia mematok setiap kendaraan yang parkir dikenakan biaya Rp. 10.000,-/unit”, katanya.

(Asl/*)