BUKITTINGGI, lintastiga.com — Kapolres Bukittinggi Dody Prawiranegara mendapat penghargaan dari Wali Kota Erman Safar, karena berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis sabu seberat 41,4 kilogram.
Penghargaan dari Wako Erman dan lembaga lainnya, diserahkan ke Dody bertempat di rumah dinas wali kota Belakang Balok, Jumat (27/5/2022).
Dalam kesempatan itu, AKBP Dody mengaku tak menyangka apresiasi dari walikota dan masyarakat kota Bukittinggi.
Disampaikan, terungkapnya sabu seberat 41,4 kilogram berawal dari penangkapan seseorang dengan barang bukti di bawah 1 gram.
Lalu kata dia, berkembang sampai pelaku orang ketiga, keempat dan seterusnya, hingga terungkap sabu mencapai 36 kilogram disimpan di bawah kolong rumah
“Ternyata makin banyak yang ditangkap makin besar sabunya,” ujar kapolres dalam sambutannya.
Ia mengatakan, awalnya sabu akan dikirim untuk diedarkan ke Jakarta, namun berubah dan diedarkan di Sumatera Barat (Sumbar)
“Dengan penangkapan sabu seberat 41,4 kilogram itu, maka polisi telah menyelamatkan warga Sumbar, khususnya Bukittinggi dan sekitarnya sebanyak 414 ribu usia produktif, yang akan menjadi calon pengguna,” paparnya.
“Jika sabu seberat 41,4 kilogram lolos, maka besar kemungkinan generasi muda Sumbar akan rusak akibat sabu itu,” tuturnya.
Wali Kota Bukittinggi Erman Safar menyampaikan, pemko bersama masyarakat menyatakan bangga punya polres dan jajaran yang tangguh.
“Kenyamanan dan keamanan kota Bukittinggi makin dirasakan masyarakat berkat keuletan dan kerja keras polres dan jajaran,” paparnya.
Disampaikan, banyak yang menelepon, termasuk Fadli Zon — anggota DPR RI — bertanya soal penangkapan sabu di Bukittinggi.
“Mereka semua mengucapkan selamat dan menyatakan bangga dengan Polres Bukittinggi beserta jajaran,” ucapnya.
Untuk diketahui, sebanyak 41,4 kilogram narkoba jenis sabu diperkirakan senilai Rp62,1 miliar diamankan aparat kepolisian dari delapan tersangka.
Ke-delapan tersangka berinisial AH (24), DF (20), RP (27), IS (37), AR (34), AB (29), MF (25) dan NF (29).
Terungkapnya kasus ini setelah operasi senyap digelar selama tiga hari, di beberapa lokasi yang berbeda.
Barang bukti terbesar ditemukan dikubur di bawah tanah sebuah rumah di kawasan Bangkaweh, Kecamatan Banuhampu. (son)