Kampar Lintastiga.com- Masih banyak nya mobil dinas milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kampar Provinsi Riau dikuasai oleh orang yang tidak berhak memakainya, baik mantan pejabat maupun pihak swasta. Diduga sulitnya Pemkab Kampar melakukan penertiban mobil dinas yakni adanya mafia mobil dinas.
Menanggapi hal tersebut mantan ketua Panitia Khusus (Pansus) aset DPRD Kampar Muhammad Ansar kepada Lintastiga.com di Bangkinang Kota, Senin sore (6/11) dengan tegas mengatakan, “Sudah seharusnya Pemkab Kampar melakukan penarikan paksa, kalau yang bersangkutan tidak mau mengembalikan mobil dinas,” katanya.
Diterangkan lebih lanjut oleh anggota DPRD Kampar dari PPP ini, bagi mereka yang tidak berhak memakai mobil dinas dan wajib mengembalikan mobil dinas ke Pemkab Kampar. Kita sangat menyayangkan karena masih lemahnya Pemkab Kampar dalam menertibkan aset daerah, khusus mobil dinas.
Kita di DPRD Kampar, masalah mobil dinas menjadi atensi dan kita mendorong penertiban mobil dinas secepat mungkin. Kepada Pj Bupati Kampar selaku pucuk pimpinan agar bisa menggerakkan Sekretaris Daerah (Sekda) dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk menyelesaikan permasalahan mobil dinas.
Kemaren kita sudah memastikan Sekda untuk melakukan pendataan mobil dinas dan sekarang ini masih ada mobil dinas dikuasai oleh orang yang tidak berhak memakainya. Kalau sudah disurati sampai 3 kali tidak juga dikembalikan mobil dinas dan sudah seharusnya nya dijeput paksa mobil dinas tersebut.
Kita memahami bahwa kondisi Sekda Kampar sekarang ini adalah Pj dan informasinya akan ada pelantikan Sekda definitif. Kita berharap kepada Sekda yang akan dilantik nanti akan memprioritaskan penertiban mobil dinas yang masih banyak dikuasai oleh orang tidak berhak memakainya.
Ketika ditanya ada nya mafia mobil dinas sehingga berdampak kepada penertiban mobil dinas di Kampar dan Muhammad Ansar dengan tegas mengatakan, “Kalau memang ada mafia mobil dinas sudah seharusnya dilakukan secara hukum dalam melakukan penertiban mobil dinas di Kampar,” terangnya. (Yal)