BADAN HUKUM : PT. BIMA APRILIAN PUTRA
Nomor AHU-00824.02.01 Tahun 2021
Akta notaris Martiapri Yanti, SH.M.Kn
Pendiri Lintastiga.com
Gusnia (UKW Muda)
Hamriady (UKW Muda)
Risky Ade Putra
Juliana (UKW Muda)
Komisaris Utama
Edwar st. Sulaiman
Komisaris
Rivalgi Aprilian, S. Pd
Penasehat Hukum
DAFRIYON,SH,.MH
Herman Ardi,SH.MH
Ombudsman:
DEWAN REDAKSI :
Pimpinan Umum
Robbi Engles Yunisco, BnP
Pimpinan Redaksi/Penanggung Jawab
Martinus Hulu (UKW UTAMA)
Pimpinan Perusahaan
Gusniati
Redaktur Pelaksana
Honest Gian Saputra
Redaktur : Hendra
Kordinator Liputan
Nia
Kordinator Lapangan
Arif Febrizul
Manager Iklan, Pemasaran dan Kerjasama Media
Lindasari
Wartawan Liputan Sumatera Barat :
Ilham Fernando
Koordinator Wilayah, Sumbar, Riau, Jambi :
Darma Siswanto, SH
Kepala Perwakilan Palembang : Adi Cahyo
Kepala Perwakilan Lampung : Julius Kaisar
Kepala Perwakilan Sumut : R.D Sitanggang
Korwil Riau & Kepri : Asder Calvin
Kepala Biro Payakumbuh & Kabupaten 50 Kota : Jeni Rahmat
Agam : Ali Putra
Padang Panjang : Eko Susilo
Tanah Datar : Mailis
Kota Padang : Budi Apriandi
Sawahlunto & Sijunjung : Beni M Saragih
Dharmasraya : Eko Mandala
Solok, Solsel, Kota Solok : Angga Putra
Pesisir Selatan : Fajri Siswanto
Kontributor Pasaman : Marzuki
Kampar : Ade Simajuntak
IT / Update News:
Hendra Laren
Wartawan atau tim media online Lintastiga.com yang namanya hanya ada berada dalam boks tim Redaksi dan dilengkapi dengan identitas Kartu Tanda Anggota (KTA) serta surat tugas resmi dari PT. BIMA APRILIAN PUTRA.
Dalam menjalankan tugasnya, dilindungi oleh UU No 40 Tahun 1999 Tentang Pokok Pers. Sebagaimana di Pasal 4 menjamin kemerdekaan pers, sedangkan Pasal 18 ayat (1) menyatakan bahwa setiap orang yang menghambat kerja jurnalistik dapat dihukum penjara maksimal dua (2) tahun atau denda Rp500 juta.
Alamat Redaksi :
Jln Veteran No. 10, RT. 05 RW: 02. Kecamatan Mandiangin Koto Selayan, Kota Bukittinggi, Provinsi Sumatera Barat, TLP. 0822 5272 8421