Redaksi

BADAN HUKUM : PT. BIMA APRILIAN PUTRA

Nomor AHU-00824.02.01 Tahun 2021
Akta notaris Martiapri Yanti, SH.M.Kn

Pendiri Lintastiga.com
Gusnia (UKW Muda)

Hamriady (UKW Muda)

Risky Ade Putra

Juliana (UKW Muda)

Komisaris Utama

Edwar st. Sulaiman

Komisaris 
Rivalgi Aprilian, S. Pd

Penasehat Hukum

DAFRIYON,SH,.MH

Herman Ardi,SH.MH

Ombudsman: 

 

DEWAN REDAKSI :

Pimpinan Umum
Robbi Engles Yunisco, BnP

Pimpinan Redaksi/Penanggung Jawab
Martinus Hulu (UKW UTAMA)

Pimpinan Perusahaan

Gusniati

Redaktur Pelaksana

Honest Gian Saputra

Redaktur : Hendra

Kordinator Liputan

Nia

Kordinator Lapangan 

Arif Febrizul

Manager Iklan, Pemasaran dan Kerjasama Media

Lindasari

Wartawan Liputan Sumatera Barat :

Ilham Fernando

Koordinator Wilayah, Sumbar, Riau, Jambi :

Darma Siswanto, SH

Kepala Perwakilan Palembang : Adi Cahyo

Kepala Perwakilan Lampung : Julius Kaisar

Kepala Perwakilan Sumut : R.D Sitanggang

Korwil Riau & Kepri : Asder Calvin

Kepala Biro Payakumbuh & Kabupaten 50 Kota : Jeni Rahmat

Agam : Ali Putra

Padang Panjang : Eko Susilo

Tanah Datar : Mailis

Kota Padang : Budi Apriandi

Sawahlunto & Sijunjung : Beni M Saragih

Dharmasraya : Eko Mandala

Solok, Solsel, Kota Solok : Angga Putra

Pesisir Selatan : Fajri Siswanto

Kontributor Pasaman : Marzuki

Kampar : Ade Simajuntak

IT / Update News:

Hendra Laren

Wartawan atau tim media online Lintastiga.com yang namanya hanya ada berada dalam boks tim Redaksi dan dilengkapi dengan identitas Kartu Tanda Anggota (KTA) serta surat tugas resmi dari PT. BIMA APRILIAN PUTRA.

Dalam menjalankan tugasnya, dilindungi oleh UU No 40 Tahun 1999 Tentang Pokok Pers. Sebagaimana di Pasal 4 menjamin kemerdekaan pers, sedangkan Pasal 18 ayat (1) menyatakan bahwa setiap orang yang menghambat kerja jurnalistik dapat dihukum penjara maksimal dua (2) tahun atau denda Rp500 juta. 

Alamat Redaksi :
Jln Veteran No. 10, RT. 05 RW: 02. Kecamatan Mandiangin Koto Selayan, Kota Bukittinggi, Provinsi Sumatera Barat, TLP. 0822 5272 8421