Bukittinggi, Lintastiga.com- Wartawan Parlemen Bukittinggi (WPB) mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk menjunjung tinggi norma, etika, serta asas kehati-hatian dalam menyampaikan informasi, baik di media sosial maupun di ruang publik. Ajakan tersebut disampaikan sebagai upaya menciptakan iklim komunikasi yang sehat, santun, dan bertanggung jawab.
WPB menegaskan bahwa kebebasan berpendapat merupakan hak setiap warga negara yang dijamin oleh undang-undang. Namun, hak tersebut harus diimbangi dengan tanggung jawab agar tidak menimbulkan fitnah, merugikan orang lain, atau memicu kesalahpahaman di tengah masyarakat.
Menurut WPB, perkembangan teknologi informasi membuat setiap orang dapat dengan mudah menyebarkan informasi. Karena itu, masyarakat diharapkan lebih bijak dalam memilih kata, memverifikasi kebenaran informasi, serta menghindari penyebaran konten yang bersifat provokatif maupun mencemarkan nama baik pihak lain.
“Perbedaan pendapat adalah hal yang wajar dalam kehidupan demokrasi. Namun, penyampaiannya harus tetap mengedepankan etika, sopan santun, dan menghormati hak setiap orang,” demikian imbauan WPB.
WPB juga mengingatkan pentingnya menjaga marwah profesi jurnalistik. Wartawan memiliki tugas menyampaikan informasi yang akurat, berimbang, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik. Karena itu, semua pihak diharapkan menghormati kerja-kerja jurnalistik serta tidak melakukan tindakan yang berpotensi mengkriminalisasi wartawan.
Melalui imbauan ini, WPB mengajak masyarakat untuk bersama-sama membangun budaya komunikasi yang sehat dan bermartabat, sehingga ruang publik tetap menjadi tempat bertukar informasi secara positif, edukatif, dan saling menghargai.
Dalam pesannya, WPB turut menggaungkan semangat #StopKriminalisasiWartawan dan #WartawanBukanMusuh, sebagai pengingat bahwa pers merupakan salah satu pilar demokrasi yang harus dihormati dan dilindungi dalam menjalankan tugasnya. (Red)







