Sebanyak 3891 Peserta Ikut UPA Peradi Otto di Seluruh Indonesia 

Bukittinggi – Sebanyak 3891 peserta di seluruh Indonesia mengikuti Ujian Profesi Advokat (UPA) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi versi Otto Hasibuan) yang ke 31 secara serentak di 46 Kabupaten/Kota dalam Gelombang 2 Tahun 2025, termasuk di Kota Bukittinggi, Provinsi Sumatera Barat.

Menurut Panitia Ujian Profesi Advokat dari DPP Peradi, Dr. Desnadya Anjani Putri, S. Ikom, SH, MH yang ikut dalam mengawas ujian di kota Bukittinggi berharap, Peradi selalu akan melahirkan advokat-advokat yang berintegritas, menjunjung tinggi kode etik dan moralitas, profesional dan berkualitas.

Foto kiri-kanan: Aldefri SH, Rusdang SH, Dr. Desnadya Anjani Putri, S. Ikom, SH, MH, Iskandar SH, Sutria Seska SH.

“Peradi Otto itu zero KKN (tidak ada Korupsi, Kolusi dan Nepotisme), seluruh pelaksanaan ujiannya dipersiapkan dengan baik. Kami bersifat pasif, tidak ada attached (kedekatan personal) langsung dengan peserta,” ucap Nadya (panggilan Desnadya Anjani Putri) di sela-sela kegiatan ujian di salah satu hotel ternama kota Bukittinggi, pada Sabtu, 6 Desember 2025.

Lanjutnya, seluruh persiapan soal, lalu penyegelan soal, pembagian soal, pengumpulan soal kemudian penyegelan kembali sampai dengan pemeriksaan dilaksanakan oleh outsourcing (pihak ketiga).

 

Untuk itu kedepan, tambah Nadya, menjadi advokat yang berbeda dari segi kemampuan, penampilan, memenuhi standar kerja yang baik sebagai advokat, yang siap terjun langsung ke masyarakat, menegakkan keadilan, dan kerja secara profesional.

“Apalagi dengan akan berlakunya KUHAP yang baru, advokat bisa bersinergi dengan aparat penegak hukum yang lain dan tidak tumpang tindih kewenangan untuk para pencari keadilan yang seadil-adilnya,” tegas Nadya.

 

Dalam kesempatan yang sama, Ketua DPC Peradi Bukittinggi, Rusdang SH, berharap agar para peserta ujian yang nanti lulus, kalau kita ingin maju coba ikut menangani perkara-perkara besar di kota besar.

“Ini adalah tantangannya, contoh pernah gak menangani perkara kejahatan antar negara, perkara perusahaan yang pailit dan sebagainya. Nah ini gunanya agar selalu ilmu bertambah dan kemampuan atau skill-nya juga bertambah dalam menangani berbagai kasus atau perkara perdata dan pidana,” tegasnya.

 

Sementara itu, Sekretaris DPC Peradi Bukittinggi, Aldefri SH menambahkan jika ingin ilmu bertambah, sering-seringlah ikut seminar nasional tentang masalah hukum.

“Advokat kita biasanya banyak yang suka ikut seminar nasional tentang masalah hukum. Seperti seminar peningkatan kapasitas yang berlangsung beberapa hari lalu bersama Wakil Menteri Hukum dan HAM, Profesor Eddy Hiariej,” kata Aldefri. (*)