TANAH DATAR, lintastiga.com – Pasukuan Piliang Nagari Pariangan, Kecamatan Pariangan, Kabupaten Tanah Datar menobatkan Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Teddy Minahasa Putra, gelar kehormatan adat atas jasanya terhadap Minangkabau.
Kapolda Teddy diberikan gelar Tuanku Bandaro Alam Sati dan istri Merthy Kushandayani Teddy diberi gelar Puti Sibadayu Alam.
Prosesi pemberian gelar dilaksanakan di Rumah Gadang Angku Bandaro Kayo Tampuak Tangkai Alam Minangkabau Nagari Pariangan, Kamis (16/06/2022).
Angku Bandaro Kayo Tampuak Tangkai Alam Minangkabau mengatakan pemberian gelar tersebut bukanlah sembarang gelar, namun mempunyai makna yang dalam terkait peran Teddy sebagai Kapolda.
Tuanku berarti gelar terhormat untuk bangsawan. Bandaro merupakan kumpulan dari pada kebijaksanaan alam. Sati berarti karomah yang dilindungi Allah SWT.
“Begitu juga gelar Puti Sibadayu Alam yang merupakan nama Ibu Suri kita, mudah-mudahan ibu Suri kita terus dikenang,” katanya.
Ia mengharapkan dengan diberikannya gelar sangsako adat tersebut Kapolda Teddy menjadi bagian dari orang Minangkabau yang ikut bersama-sama memberikan perhatian terhadap anak kemanakan, serta bisa mewakili terkait sistem pemerintahan kenegaraan.
Ketua Lembaga Kerapatan Alam Adat Minangkabau (LKAAM) Sumbar Fauzi Bahar Datuak Nan Sati mengatakan gelar sangsako ini mahal tidak dapat dibeli, murah tidak dapat diminta.
“Adapun goresan tinta emas yang ditorehkan beliau di Ranah Minang patut kita acungkan jempol,” katanya.
Kapolda Teddy Minahasa Putra Tuanku Bandaro Alam Sati menjelaskan dia mendapatkan gelar kehormatan di Minangkabau atas prestasi dan jasanya menyelamatkan anak kemanakan di Sumbar.
Prestasi itu diantaranya memberikan vaksinasi Covid-19, menghidupkan kembali adat Minangkabau dalam menyelesaikan kasus dengan memberikan ruang kepada niniak mamak dengan telah dilakukan Memorandum of Understanding (MoU) “restorasi justice” dengan LKAAM Sumbar.
Kemudian, menyelamatkan generasi muda dari penyakit masyarakat, membina anak kemanakan yang terlanjur bergabung dalam organisasi terlarang Negara Islam Indonesia (NII) dengan cara persuasif dan edukatif.
“Terakhir atas pengungkapan Narkotika jenis Sabu seberat 41,4 kilogram. Kalau satu gram saja kita asumsikan untuk 10 orang maka saya telah menyelamatkan 414 ribu anak kemanakan di Minangkabau,” jelasnya.
Sementara itu, Bupati Tanah Datar Eka Putra mengucapkan apresiasi kepada pengurus LKAAM dan juga panitia atas gagasan dan inisiatif pada acara pemberian gelar yang telah direncanakan dengan matang.
Ia menyebut betapa bijaknya orang Minangkabau yang mengatakan kecil diberi nama, besar diberi gelar. Ungkapan itu tidak saja berlaku bagi orang Minang tapi juga orang luar yang berjasa terhadap Ranah Minang.
Selama ini Kapolda Teddy telah melihatkan kepeduliannya terhadap masyarakat Sumbar, seperti mensinergikan adat dan budaya dengan kegiatan di lingkungan Polri.
Tidak segan menindak perjudian, telah melakukan kerjasama dalam rangka penanganan tindak pidana berdasarkan restorasi justice. Dimana jika ada tindak pidana ringan agar diselesaikan dahulu di pemangku adat dan niniak mamak.
“Berdasarkan itu sudah pantas rasanya menganugerahkan gelar kehormatan kepada Kapolda. Tentunya gelar ini juga sebagai kehormatan juga, Kapolda menjadi dunsanak orang Minang, juga menjadi tantangan bagi kami agar tidak berurusan dengan hukum dalam penganggaran dan penggunaannya,” kata Eka.
Malewakan gelar kehormatan adat ini juga dihadiri Wakapolda Sumbar Brigjen Pol Edi Mardianto, Walikota Bukittinggi Erman Safar, Bupati Limapuluh Kota Safaruddin, Wakil Walikota Padang Panjang Asrul dan Kapolres Tanah Datar AKBP Rully Indra Wijayanto. (fik)
Pasukuan Piliang Nagari Pariangan Nobatkan Kapolda Teddy Gelar Tuanku Bandaro Alam Sati
