Pembakar Mobil Kades Trenggalek Tak Terima Ditegur Usai Bacok Kambing

10drama.com –Mobil Daihatsu Ayla yang dimiliki oleh Kepala Desa (Kades) Wonokerto, Kecamatan Suruh, Trenggalek, Jawa Timur, dibakar pada malam Minggu (17/8/2025).

Motor milik ketua RT juga dibakar saat sedang diparkir di depan rumah tersangka yang bernama Sutarmin atau Ketro (45).

Kendaraan kepala desa terbakar habis, sementara sepeda motor ketua RT masih dalam kondisi layak pakai.

Perbuatan pembakaran dilakukan setelah Kepala Desa Eko Wardono dan ketua RT memberi teguran kepada Sutarmin yang menikam kambing milik tetangga.

Kehadiran Eko di rumah warga menunjukkan sifatnya sebagai seorang pemimpin yang peka terhadap keluhan masyarakat.

Namun, kehadirannya menimbulkan kemarahan Sutarmin hingga berujung pada pembakaran kendaraan.

Sutarmin segera kabur ke hutan setelah dua kendaraan terbakar.

Penangkapan dilakukan oleh Polres Trenggalek di Kecamatan Pule, Trenggalek pada hari Selasa (19/8/2025) dini hari.

Jarak antara Kecamatan Pule dan Kecamatan Suruh, yang menjadi tempat pembakaran, sekitar 20 kilometer atau membutuhkan perjalanan sekitar 40 menit.

Kepala Satuan Reskrim Polres Trenggalek, AKP Eko Widiantoro, menyatakan tersangka dibawa ke Polsek Pule guna menjalani proses pemeriksaan.

Berdasarkan keterangan dari warga, tersangka adalah seseorang yang mengalami gangguan jiwa (ODGJ).

Penyidik akan mengadakan pemeriksaan kesehatan jiwa untuk memverifikasi kondisi tersangka.

“Kemudian kita akan berkoordinasi dengan instansi terkait yang berwenang dalam menangani pelaku, baik Puskesmas Suruh maupun Dinas Sosial Kabupaten Trenggalek,” katanya, Selasa, dikutip dari TribunJatim.com.

Di Pasal 44 ayat (1) KUHP dijelaskan bahwa seseorang yang melakukan tindak pidana namun tidak dapat dimintai pertanggungjawaban karena gangguan mental tidak dapat dikenakan hukuman.

AKP Eko Widiantoro akan bekerja sama dengan kepala desa mengenai perkembangan kasus ini.

“Jika memang ODGJ, surat dari dokter jiwa akan menjadi dasar dalam menentukan tindak lanjut proses hukumnya,” jelasnya.

Sebelumnya, Kapolsek Suruh, AKP Sanusi, menjelaskan bahwa kades dan ketua RT hampir saja dibacok oleh pelaku.

“Pelaku membawa senjata tajam sehingga mbah lurah dan ketua RT lari,” katanya.

Pelaku mengungkapkan perasaannya dengan membakar kendaraan yang sedang terparkir di depan rumahnya.

“Dibakar oleh pelaku menggunakan blarak (daun kelapa kering), kendaraannya hingga habis terbakar, jika sepeda motornya mengalami kerusakan pada bagian bodi akibat terkena api, tetapi masih dapat digunakan,” tambahnya.

Setelah dilakukan pemeriksaan, tersangka memiliki riwayat pengobatan psikologis dan kondisinya sering kambuh.

Saat diperiksa, tersangka terus membicarakan hal lain dan tidak menjawab pertanyaan penyidik.

Beberapa artikel telah dipublikasikan di TribunJatim.com dengan judulPilih Lari, ODGJ Pembakar Mobil Kepala Desa di Trenggalek Kini Jadi DPO Warga

(10drama.com -/Mohay) (TribunJatim.com/Sofyan Arif)