Cara Mengaktifkan Fitur Anti Maling Honda BeAT dengan Kunci Kontak

Cara Mengaktifkan Fitur Pencuri Anti Maling pada Honda BeAT dengan Kunci Kontak

Cara Mengaktifkan Fitur Pencuri Anti Maling pada Honda BeAT dengan Kunci Kontak

Fitur anti pencurian ini dapat digunakan pada sepeda motor matic Honda BeAT dan BeAT Street yang masih menggunakan kunci anak.

10drama.com -/ Tips dan Trik

ARSN 3 Agustus, 09.26 AM 3 Agustus, 09.26 AM

10drama.com –Kakak, ini dia cara yang tepat untuk mengaktifkan fitur anti pencurian pada motor matik Honda BeAT terbaru.

Fitur anti pencurian ini dapat diaktifkan pada varian standar Honda BeAT serta BeAT Street yang masih menggunakan kunci konvensional.

Mengaktifkan fitur perlindungan pencuri atau alarm pada Honda BeAT ini juga sederhana.

“Putar kunci kontak dari posisi ON ke OFF dua kali untuk mengaktifkan alarm,” kata Ade Muhajir.

Ade Muhajir dari Divisi Layanan Teknis PT Astra Honda Motor (AHM).

Jika berhasil diaktifkan, kendaraan akan merespons melalui suara dan indikator di speedometer.

“Jika berhasil, nanti akan terdengar bunyi beep,” ujar Ade.

“Nanti indikator peringatan berwarna merah pada speedometer akan menyala,” tambahnya.

Namun, fitur pencuri anti pada motor matik Honda dengan mesin 110 cc akan berfungsi setelah 60 detik diaktifkan.

Mengapa harus menunggu 60 detik agar alarm menyala?

“Menurut penelitian, selama 60 detik pemilik masih berada di dekat motor,” jelas Ade.

“Seperti membuka kantong atau meletakkan barang di bagasi,” katanya.

Jika alarm dalam keadaan aktif, aktivitas semacam itu dapat menghasilkan getaran atau mengubah posisi kendaraan yang menyebabkan alarm berbunyi.

Bagaimana cara mematikan alarmnya? Ternyata cukup mudah loh.

“Biarkan kunci kontak berada di posisi on,” katanya.

Bagi kalian yang sering memarkirkan sepeda motor di area yang rentan pencurian, aktifkan fitur ini sebagai tindakan pencegahan.

Berikut adalah cara mengaktifkan fitur anti pencurian pada motor matik Honda BeAT dengan menggunakan kunci kontak.

Copyright 10drama.com -2025

Related Article