Oleh: Honest Gian Saputra
(Jurnalis Indonesia Fakta Hukum)
Lintas Tiga ~ Gemuruh lapangan olahraga di Kabupaten Agam beberapa pekan terakhir terasa berbeda. Di satu sisi, para atlet masih bercucuran keringat di tempat latihan, mengejar tiket dan mimpi menuju Pekan Olahraga Provinsi (PORPROV) XVI Sumatera Barat 2026. Di sisi lain, induk organisasi yang menaungi mereka justru tengah terjebak dalam kemelut tata kelola internal.
Puncaknya terjadi pada 20 Agustus 2026. Melalui Surat Keputusan Nomor 131 Tahun 2026 yang ditandatangani Ketua Umum KONI Sumatera Barat, Hamdanus, S.Fil.I, M.Si, KONI Provinsi mengambil langkah konstitusional, membekukan kepengurusan KONI Agam periode 2022–2026 Pimpinan Drs. H. Edi Busti, M.Si, dan menunjuk tim Pejabat Sementara atau Caretaker dengan Ketua Revdi Iwan Syahputra untuk masa kerja 6 bulan ke depan.
Keputusan ini tentu memunculkan banyak pertanyaan di ruang publik. Mengapa persoalan di tubuh KONI Agam harus berujung pada pengambilalihan penuh oleh KONI Provinsi ? Apakah ini bentuk intervensi, atau justru upaya penyelamatan ?
Jika kita mau berpikir jernih dan meletakkan “skala kemaslahatan” di atas “skala kepentingan”, maka jawabannya akan lebih terang. Dinamika ini bukan sekadar riak kecil organisasi. Ia adalah cermin dari sumbatan komunikasi yang sudah berlangsung lama.
Semuanya berawal dari tahapan penjaringan dan penyaringan calon Ketua Umum KONI Agam periode 2026–2030 dalam Musyawarah Olahraga Kabupaten (Musorkab) awal Juli 2026. Situasi semakin kompleks ketika pada 10 Juli 2026, Pemerintah Kabupaten Agam melalui Sekretaris Daerah, Dr. M. Lutfie AR, S.H, M.Si, mengirimkan surat resmi kepada KONI Sumbar untuk melakukan supervisi proses pemilihan bakal calon.
Menindaklanjuti hal itu, pada 24 Juli 2026 KONI Sumbar mengeluarkan surat hasil supervisi agar seluruh tahapan dihentikan sementara. Tujuannya jelas, meluruskan prosedur agar sesuai AD/ART dan agar seluruh energi bisa difokuskan untuk persiapan PORPROV XVI 2026 yang waktunya semakin dekat.
Namun perbedaan pandangan teknis terjadi. Pihak di daerah tetap mengulang kembali agenda dan lanjut berdasarkan hasil Rapat Kerja Kabupaten (Rakerkab) dan aspirasi cabang olahraga. Akibatnya, komunikasi antar lembaga merenggang. Polemik melebar, dan ruang publik dipenuhi saling lempar argumen.
Bagi KONI Sumbar, mengabaikan arahan pimpinan hiarki dan membiarkan situasi ini berlarut sama artinya dengan mempertaruhkan masa depan pembinaan atlet. PORPROV XVI 2026 sudah di depan mata. Ketidaksiapan kontingen bukan hanya akan memalukan nama daerah, tapi juga mengorbankan hak para atlet untuk bertanding. Dan itu adalah harga yang terlalu mahal untuk dibayar.
Mandat Caretaker, Menyelamatkan Masa Depan Atlet dan Menata Organisasi
Dibalik keputusan mengambil alih ini, mandat berat kini berada di pundak Caretaker yang dipimpin Revdi Iwan Syahputra. Hendaknya semua ini kita maknai sebagai langkah darurat. Bukan untuk mematikan, tapi untuk menata ulang rumah tangga organisasi agar kembali sehat, akuntabel dan transparan.
Mulai dari merajut kembali komunikasi yang sempat putus dengan Pemkab Agam, dan seluruh cabang olahraga, membenahi keadaan, bahkan yang paling penting, menjamin tidak ada satupun atlet Agam yang dirugikan haknya untuk ikut di PORPROV XVI Sumbar 2026.
Selanjutnya, enam bulan ke depan akan menjadi ujian besar. Dalam rentang waktu itu, Caretaker juga diberi kewenangan untuk menggelar Musyawarah Olahraga Kabupaten Luar Biasa (Musorkablub) guna melahirkan kepemimpinan definitif yang baru.
Hal Ini bukan hanya soal memilih ketua. Ini ujian kedewasaan berorganisasi. Mampukah untuk melahirkan pemimpin yang bersih dari konflik kepentingan dan benar-benar bekerja untuk kemajuan olahraga ?
Langkah tegas KONI Sumbar ini juga mengirim pesan kuat bahwa AD/ART adalah panduan tertinggi dalam tubuh keolahragaan nasional yang wajib dihormati. Tidak ada organisasi yang bisa berjalan jika setiap daerah menafsirkan aturan seenaknya. Disiplin pada aturan adalah bentuk penghormatan pada sistem.
Kini publik olahraga Sumbar, khususnya Agam, menanti angin segar dan kabar baik. Mampukah tangan dingin Caretaker meredam bara konflik yang terjadi ? Mampukah semua pihak menahan ego dan duduk bersama ?
Pertanyaan kuncinya hanya satu, apakah kita akan menyikapi keputusan ini dengan hati lapang demi kemajuan bersama, atau justru tetap bertahan pada “skala kepentingan” pribadi dan kelompok yang hanya akan memperpanjang luka ?
Di atas semua perdebatan dan dinamika yang terjadi saat ini, ada satu nilai yang jauh lebih penting untuk kita renungkan dan jadikan cerminan bersama, yaitu tentang takdir akhir bagi kehidupan manusia bahwa “Dunia Sementara Akhirat Selamanya”.
Jabatan, kursi, dan kekuasaan sifatnya titipan yang sementara. Tapi cara kita memperlakukan atlet, cara kita menjaga marwah organisasi, cara kita mengambil keputusan hari ini akan jadi sejarah dan doa atau kutukan bagi generasi setelah ini. Bahkan menjadi pengingat di hadapan manusia, dan catatan di hadapan Tuhan.
Sudah saatnya kita bersatu. Bukan bersatu untuk membela siapa-siapa. Tapi Fokus kita hanya untuk kepentingan atlet dan nama baik Kabupaten Agam di kancah olahraga Sumbar. Karena pada akhirnya, sejarah akan mengingat siapa yang memilih bertarung untuk prestasi, dan siapa yang memilih bertarung untuk ego.
Mari kita buktikan bahwa Agam mampu bangkit dari dinamika ini. Lebih kuat, lebih solid, dan lebih berprestasi tentunya. Sebab, piala dan medali tidak akan pernah datang dari organisasi yang bertikai. Tapi hanya datang dari kerja sama, dari persatuan, dan dari semangat yang sama “Membesarkan Agam Melalui Olahraga”.
Salam Olahraga… Jaya! 💪🏆🇮🇩
