Padang , lintastiga.com – Wakil Bupati Solok, H. Candra berkunjung ke Dinas Sosial Provinsi Sumatera Barat, guna membahas rencana pemanfaatan lahan milik Pemerintah Provinsi Sumbar yang berada di sekitar RSUD Arosuka. Pertemuan ini bertujuan untuk membicarakan skema pinjam pakai lahan guna menambah area parkir di lingkungan rumah sakit yang saat ini mengalami keterbatasan lahan parkir.
Pertemuan ini berlangsung di Ruang Kepala Dinas Provinsi Sumbar pada Rabu (28/05/2025).
Kedatangan Wabup disambut langsung oleh Kepala Dinas Sosial Provinsi Sumbar, H. Syaifullah, Sekretaris Dinsos Provinsi Sumbar Suyanto, Kabid Aset Provinsi Sumbar Budiyarma dan jajaran OPD terkait.
Turut mendampingi Wabup, Plh. Sekda Kabupaten Solok Editiawarman, Direktur RSUD Arosuka Sri Evianti, dan jajaran OPD teknis terkait.
Dalam pertemuan tersebut, Wakil Bupati menyampaikan bahwa peningkatan kapasitas parkir di RSUD Arosuka sangat mendesak demi mendukung pelayanan publik yang lebih baik.
“Kami ingin memastikan masyarakat mendapatkan kenyamanan saat berkunjung ke RSUD Arosuka. Dengan adanya tambahan lahan parkir, diharapkan lalu lintas di area rumah sakit menjadi lebih tertata dan tidak mengganggu pelayanan kesehatan,” ujar Wabup.
“Kami menyadari bahwa RSUD Arosuka adalah salah satu fasilitas kesehatan andalan masyarakat Kabupaten Solok. Oleh karena itu, sudah sepatutnya kami memberikan dukungan penuh dalam meningkatkan fasilitas penunjang, salah satunya adalah ketersediaan lahan parkir yang layak. Kami mengajukan permohonan pinjam pakai lahan kepada pemerintah provinsi sebagai langkah awal solusi jangka pendek yang berdampak besar bagi pelayanan,” ungkap Wabup menambahkan.
Kepala Dinas Sosial Provinsi Sumatera Barat H.Syaifullah menyambut baik inisiatif tersebut dan menyatakan kesiapannya untuk memfasilitasi proses administrasi yang diperlukan, sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
“Prinsipnya, kami mendukung setiap langkah Pemerintah Kabupaten Solok dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Kami akan berkoordinasi lebih lanjut dengan pihak terkait, termasuk Biro Aset dan Biro Hukum, agar mekanisme pinjam pakai ini berjalan sesuai prosedur dan dapat segera direalisasikan,” ungkap H. Syaifullah.
Pertemuan ini juga membahas aspek teknis terkait lokasi lahan yang direncanakan untuk digunakan, serta kemungkinan pengembangan jangka panjang yang lebih permanen apabila skema pinjam pakai ini memberikan dampak positif secara nyata. Pemerintah Kabupaten Solok melalui Dinas Kesehatan dan manajemen RSUD Arosuka akan melakukan survei dan penilaian teknis terhadap kesiapan lahan yang dimaksud.
Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Solok, dalam meningkatkan fasilitas umum dan pelayanan kesehatan masyarakat. Selanjutnya, akan dilakukan peninjauan teknis terhadap lahan yang dimaksud, serta penyusunan dokumen legal pinjam pakai sesuai prosedur.(Hendra)