Agam, Lintas Tiga –
Unit Intelijen Kodim 0304/Agam berhasil mengamankan seorang pria berinisial IN (31 tahun), yang diduga sebagai pengedar sekaligus pengguna narkoba jenis sabu-sabu dan ganja.
Penangkapan dilakukan setelah menerima informasi dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan tersangka di wilayah Padang Koto Gadang, Jorong Padang Tarok, Nagari Salareh Aia Utara, Kecamatan Palambayan, Kabupaten Agam.
Tersangka yang diketahui berprofesi sebagai mahasiswa dan berasal dari suku Minang ini diamankan usai dilakukan pengintaian oleh personel Unit Intelijen Kodim 0304/Agam yang dipimpin langsung oleh Letda Czi. Asmanto.
Berdasarkan ciri-ciri fisik yang dilaporkan—rambut pendek, badan kurus, tinggi sedang, dan kulit sawo matang—tersangka berhasil diidentifikasi di lokasi yang sering digunakan untuk transaksi narkoba.
Dalam penangkapan tersebut, petugas mengamankan barang bukti berupa 1 paket sabu-sabu seberat 1,13 gram dan 1 paket ganja kering seberat 5,17 gram yang diduga kuat siap untuk diedarkan.
Hasil pemeriksaan awal mengungkapkan bahwa tersangka mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang berinisial Pak Ul, seorang mantan anggota Brimob (pecatan), yang juga berdomisili di kawasan yang sama.
Menyikapi penangkapan tersebut, Letda Czi. Asmanto segera berkoordinasi dengan Kasat Narkoba Polres Agam, AKP Erwin, SH. Menindaklanjuti laporan tersebut, KBO Satresnarkoba Polres Agam, Iptu Jony Jabar, bersama lima anggota langsung menuju lokasi dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Olah TKP dilakukan dengan disaksikan oleh dua warga setempat, yaitu Dery Putra (29 tahun) dan Afrianda Zetra (41 tahun), serta babinsa, yang turut ditunjuk sebagai saksi untuk keperluan proses hukum.
Setelah proses identifikasi dan olah TKP selesai, tersangka IN beserta seluruh barang bukti diserahkan ke Satresnarkoba Polres Agam di Koramil 03/Lubuk Basung untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.
Sementara itu, Komandan Kodim 0304/Agam, Letkol Inf Slamet Dwi Santoso, S.I.P., menegaskan komitmen TNI AD dalam memerangi peredaran narkoba di wilayah Agam dan sekitarnya.
“Kami terus bersinergi dengan pihak kepolisian untuk menindak segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran narkoba. Ini menjadi komitmen bersama demi menjaga generasi muda dan stabilitas sosial masyarakat,” ujar Dandim.
Pihaknya juga menyampaikan keprihatinan atas semakin maraknya peredaran narkoba, khususnya sabu-sabu dan ganja, yang tidak hanya menyasar Kabupaten Agam, tetapi juga telah meluas hingga wilayah Kota Bukittinggi. ***