Indeks
News  

Muhibuddin; Persoalan Hukum Bukan Menang Kalah

Bukittinggi,lintastiga.com – Komitmen mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik KKN (Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme) ditegaskan dalam kegiatan sosialisasi yang digelar di Balairung Rumah Dinas Wali Kota Bukittinggi, Jalan Perwira Belakang Balok, Kota Bukittinggi.

Kegiatan bertema “Upaya Preventif Penyalahgunaan Kewenangan dan Pendampingan Pelaksanaan Tugas Pokok dan Fungsi dengan Pola Kolaboratif dalam Pelaksanaan Pembangunan Kota Bukittinggi” tersebut menghadirkan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat, Muhibuddin, sebagai narasumber utama, sekaligus dirangkai dengan buka puasa bersama.

Dalam paparannya yang lugas dan menyentuh, Muhibuddin menekankan bahwa membangun daerah tidak bisa dilakukan sendiri. Dibutuhkan mitra strategis, komitmen kuat, dan integritas yang konsisten agar roda pemerintahan tidak “bocor di tengah perjalanan”.

100%

“Membangun daerah itu ibarat mengemudikan kapal besar. Jika ada kebocoran kecil yang diabaikan, lama-lama kapal bisa tenggelam. Karena itu, Wali Kota dan Wakil Wali Kota harus memastikan tidak ada celah penyalahgunaan kewenangan,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan agar setiap kepala daerah tidak mewariskan persoalan lama ke periode berikutnya.

Menurutnya, kepemimpinan yang baik adalah kepemimpinan yang menyelesaikan masalah, bukan menambah beban.

“Jangan pernah mewariskan masalah dari periode sebelumnya. Tugas kita adalah menyelesaikan, bukan menunda,” tegasnya.

Lebih jauh, Kajati Sumbar menyampaikan pesan moral yang kuat kepada seluruh jajaran pemerintahan. Dalam setiap perbedaan pendapat atau persoalan hukum, kalah dan menang bukanlah tujuan utama.

“Dalam berbicara dan mengambil keputusan, jangan berpikir untuk menang. Carilah kebenaran. Karena menang belum tentu benar, tetapi kebenaran pasti akan menang pada waktunya,” ungkapnya.

Muhibuddin juga menyampaikan bahwa menjadi penegak hukum yang memegang palu keadilan merupakan amanah yang sangat berat. Menurutnya, tanggung jawab moral dan hukum yang diemban aparat penegak hukum bahkan lebih berat dibandingkan menjadi kepala daerah.

“Menjadi penegak hukum itu memegang palu keadilan. Sekali diketuk, nasib orang bisa berubah. Karena itu, integritas adalah harga mati. Menang dalam suatu perkara bukan tujuan, yang utama adalah tegaknya kebenaran dan keadilan,” katanya penuh penekanan.

Dirinya banyak PPK banyak terjebak Korupsi karna dilakukan diluar institusi dan harus utamakan legal is logic dan jika ingin selama harus pera ng lawan ijon proyek

Ia berharap sinergi antara Kejaksaan dan Pemerintah Kota Bukittinggi terus diperkuat melalui pola kolaboratif, khususnya dalam pendampingan hukum pada setiap program pembangunan.

Sementara itu, Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias, menyambut hangat kedatangan Kajati Sumbar beserta jajaran, termasuk Kejaksaan Negeri Bukittinggi. Ia mengakui bahwa Pemko Bukittinggi sangat terbantu dengan pendampingan hukum yang selama ini diberikan.

“Kehadiran Bapak Kajati menjadi penyejuk sekaligus pengingat bagi seluruh SKPD agar bekerja sesuai aturan dan koridor hukum,” ujarnya.

100%

Ramlan juga memaparkan bahwa saat ini Pemko Bukittinggi tengah menghadapi dan menyelesaikan sejumlah persoalan hukum, di antaranya kasus Perdana Fort de Kock, Pasar Ateh, kasus Los Lambuang, serta kasus BTC.

Ia menegaskan bahwa dalam setiap kegiatan pembangunan, pihaknya selalu meminta pendampingan hukum dari Kejaksaan Negeri Bukittinggi. Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya preventif agar setiap kebijakan dan program berjalan sesuai regulasi yang berlaku.

“Pendampingan hukum ini bukan karena kami takut, tetapi karena kami ingin memastikan semua berjalan lurus sesuai aturan. Dukungan dari Kejari tetap kami butuhkan, dan itu sudah kami sampaikan kepada Bapak Kajati Sumbar,” katanya.

Melalui sosialisasi ini, diharapkan seluruh jajaran pemerintah daerah semakin memahami batas kewenangan, memperkuat integritas, serta menjadikan hukum sebagai pijakan utama dalam menjalankan tugas dan fungsi. Kolaborasi antara pemerintah dan aparat penegak hukum pun diharapkan mampu menciptakan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat Kota Bukittinggi.

Juga sebelumnya Kejati Sumbar lakukan MOU kerjasama dengan Kampus UIN Sjech M Djamil Djambek (*)

Exit mobile version