Padang Panjang –Lintastiga.com. Rencana pembangunan jalan tol di Sumatera Barat kembali menjadi perhatian masyarakat. Warga menegaskan bahwa mereka tidak menolak pembangunan nasional, namun menginginkan pelaksanaan proyek dilakukan secara bijaksana, adil, serta tetap menghormati nilai-nilai adat, budaya, dan kehidupan sosial masyarakat nagari.
Dalam berbagai masukan yang disampaikan, masyarakat menilai pembangunan infrastruktur harus mampu meningkatkan kesejahteraan tanpa mengorbankan identitas nagari, tanah ulayat, maupun mata pencaharian masyarakat yang telah diwariskan secara turun-temurun.
Nagari Jangan Terbelah dan Terisolasi
Salah satu aspirasi utama masyarakat adalah agar desain jalan tol menggunakan konsep elevated (jalan layang) pada kawasan tertentu. Dengan desain tersebut, akses masyarakat diharapkan tetap terhubung sehingga nagari tidak terbelah atau terisolasi akibat keberadaan jalan tol.
Masyarakat menilai konektivitas antarkampung harus tetap terjaga agar aktivitas sosial, ekonomi, pendidikan, dan budaya dapat berlangsung sebagaimana mestinya.
Rest Area Harus Memberi Manfaat bagi Masyarakat Nagari
Selain persoalan trase, masyarakat juga mengusulkan adanya pola kemitraan ekonomi melalui pengelolaan rest area.
Kerja sama tersebut diharapkan mengakomodasi pelaku usaha yang berasal dari masyarakat nagari terdampak. Pengelolaan dapat dilakukan oleh Badan Usaha Milik Nagari (BUMNag) maupun koperasi yang berada di nagari tersebut sehingga manfaat ekonomi dari keberadaan jalan tol dapat langsung dirasakan oleh masyarakat setempat.
Tanah Ulayat Diusulkan dengan Skema Kemitraan
Dalam perlindungan tanah ulayat, masyarakat mengusulkan konsep Nagari Share atau skema kerja sama, bukan sistem jual putus.
Melalui mekanisme tersebut, nagari tetap diposisikan sebagai pemilik modal berdasarkan nilai lahan yang digunakan. Skema ini diharapkan memberikan porsi kepemilikan atau share yang nantinya dapat menjadi sumber pendapatan bagi APB Nagari, sehingga manfaat pembangunan dapat dirasakan secara berkelanjutan.
Pembangunan Harus Berkeadilan
Masyarakat menggambarkan besarnya dampak yang dapat ditimbulkan apabila pembangunan tidak direncanakan secara matang. Mereka membayangkan satu perkampungan dapat lenyap, ratusan rumah gadang bersejarah tergusur, lahan sawah produktif hilang, hingga tatanan tanah ulayat yang telah berusia ratusan tahun terbelah hanya karena pembangunan jalan tol.
Menurut masyarakat, rumah gadang, tanah ulayat, dan situs-situs adat memiliki nilai sejarah, budaya, dan identitas yang jauh melampaui nilai ekonomi semata.
Warga juga menilai proses sosialisasi kepada masyarakat masih perlu dimaksimalkan agar seluruh pihak benar-benar memahami dampak maupun manfaat proyek tersebut.
Solusi Konstruktif
Sebagai bentuk dukungan terhadap pembangunan yang berkeadilan, masyarakat mengusulkan sejumlah langkah yang dinilai penting, antara lain.
Melakukan kajian ulang trase secara komprehensif dengan melibatkan pemerintah nagari, Kerapatan Adat Nagari (KAN), ninik mamak, akademisi, ahli lingkungan, serta masyarakat terdampak.
Membentuk tim terpadu penyelesaian tanah ulayat yang melibatkan pemerintah daerah, tokoh adat, dan masyarakat dengan mengedepankan musyawarah mufakat sesuai adat Minangkabau.
Menyusun skema kompensasi yang lebih menyeluruh, tidak hanya berupa ganti rugi finansial, tetapi juga penyediaan lahan pengganti, pemulihan akses ekonomi masyarakat, perlindungan situs adat, serta mitigasi dampak sosial dan budaya.
Mengedepankan rekayasa teknis yang ramah lingkungan melalui pembangunan drainase yang memadai, jembatan atau terowongan pada titik-titik tertentu, perlindungan sistem irigasi, serta rehabilitasi lahan pertanian yang terdampak.
Menjamin transparansi dan partisipasi publik sejak tahap perencanaan melalui sosialisasi yang intensif, penyusunan AMDAL secara komprehensif, serta pengawasan dari lembaga independen agar hak-hak masyarakat tetap terlindungi.
Masyarakat berharap pembangunan jalan tol dapat menjadi simbol kemajuan yang tetap menghormati adat, melindungi tanah ulayat, serta memberikan manfaat ekonomi yang nyata bagi nagari. Dengan pendekatan yang mengedepankan dialog dan musyawarah, pembangunan diyakini dapat berjalan berdampingan dengan pelestarian nilai-nilai budaya Minangkabau. (EKO)
