Indeks

Libatkan Guru dan Media, Bawaslu Sawahlunto Perluas Jejaring Pengawasan Partisipatif

SAWAHLUNTO, lintastiga.com — Menjelang penguatan kedaulatan demokrasi di tingkat daerah, Bawaslu Kota Sawahlunto resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) bersama Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kota Sawahlunto dan insan media online di Sekretariat Bawaslu Sawahlunto, Rabu (16/9/2026).

​Langkah kolaboratif ini diambil demi memperluas jangkauan pengawasan partisipatif sekaligus menaikkan indeks literasi demokrasi masyarakat. PGRI dan media online diposisikan sebagai garda depan dalam membendung potensi pelanggaran Pemilu sejak tingkat tapak.

​Sinergi tiga elemen ini difokuskan pada dua sektor krusial:

​Sektor Pendidikan (PGRI): Menjadikan ekosistem sekolah sebagai basis pembentukan karakter pemilih cerdas. Guru didorong tidak hanya mengajar di kelas, tetapi juga aktif mengedukasi pemilih pemula mengenai pencegahan politik uang, pentingnya mengawasi hak pilih, hingga cara mengenali potensi kecurangan.

​Sektor Media (Media Online): Berperan menyajikan ruang informasi publik yang jujur, cepat, dan terpercaya. Media massa bertugas memasifkan edukasi cara melapor jika menemukan pelanggaran, mempublikasikan kinerja Bawaslu, serta menyajikan pemberitaan yang berimbang guna menekan bahaya narasi hoaks.

​Pengawasan Pemilu pada hakikatnya bukan sekadar kewajiban konstitusional Bawaslu, melainkan tugas moral seluruh komponen warga. Melalui komitmen berkelanjutan ini, Bawaslu Kota Sawahlunto optimistis dapat menciptakan ekosistem demokrasi yang bersih, transparan, dan berintegritas di Kota Sawahlunto. (Juned)

Exit mobile version