Indeks

Program Bank Sampah dan Goro Sambut 100 Tahun Jam Gadang Jadi Prioritas Kelurahan Birugo

Bukittinggi,  lintastiga.com- Pemerintah Kelurahan Birugo, Kecamatan Aur Birugo Tigo Baleh (ABTB), terus menyiapkan sejumlah program pemberdayaan masyarakat dan kebersihan lingkungan untuk mendukung kemajuan wilayah. Salah satu program prioritas yang akan segera dilaksanakan ialah gerakan gotong royong bersama dalam rangka menyukseskan peringatan 100 tahun Jam Gadang.

 

Hal tersebut disampaikan Lurah Birugo, Saiful saat diwawancarai di Kantor Lurah Birugo, Rabu (20/05/2026).

 

Saiful menjelaskan, pihak kelurahan bersama masyarakat akan terus meningkatkan budaya kebersamaan dan kepedulian terhadap lingkungan melalui kegiatan gotong royong rutin di sejumlah titik lingkungan warga.

 

“Dalam waktu dekat ini kami akan melaksanakan goro bersama dalam rangka menyukseskan 100 tahun Jam Gadang. Tentunya ini menjadi momentum bagi masyarakat untuk bersama-sama menjaga kebersihan dan keindahan lingkungan,” ujarnya.

 

Selain itu, Kelurahan Birugo juga mulai mempersiapkan program pengolahan bank sampah sebagai langkah awal mengurangi volume sampah rumah tangga sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pengelolaan sampah.

 

Menurut Saiful, tahap awal program tersebut direncanakan dilaksanakan di dua RW, yakni RW 4 dan RW 5. Nantinya masyarakat akan diajak memilah sampah organik dan nonorganik sejak dari rumah.

 

“Kami ada rencana membentuk kelompok bank sampah yang bisa mengelola sampah. Untuk tahap awal mungkin di RW 4 dan RW 5 dulu. Sampah organik nantinya bisa diolah menjadi kompos, sementara sampah nonorganik seperti plastik memungkinkan untuk didaur ulang,” jelasnya.

 

Ia menambahkan, keberhasilan program tersebut sangat bergantung pada partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan dan disiplin membuang sampah sesuai aturan yang berlaku.

 

Saiful juga mengingatkan warga agar membuang sampah pada waktu yang telah ditentukan Pemerintah Kota Bukittinggi, yakni mulai pukul 19.00 WIB hingga pukul 06.00 WIB.

 

“Masyarakat dibolehkan membuang sampah mulai jam 07.00 malam sampai jam 06.00 pagi. Di luar jam itu berarti melanggar aturan. Nanti sampah akan dijemput petugas pada pagi hari,” katanya.

 

Pihak kelurahan berharap program gotong royong dan pengelolaan bank sampah tersebut dapat menjadi langkah awal menciptakan lingkungan yang bersih, sehat, dan nyaman bagi masyarakat Kelurahan Birugo.

Exit mobile version