TANAH DATAR, lintastiga.com – Polres Tanah Datar melakukan koordinasi dengan Dinas Pertanian setempat terkait penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) hewan ternak ruminansia.
Kapolres Tanah Datar AKBP Rully Indra Wijayanto melalui Kasat Binmas AKP Aditialidarman menyampaikan koordinasi ini untuk menindaklanjuti surat telegram Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo.
“Polres bersama pihak terkait sepakat melakukan pemantauan hewan ternak terkait PMK,” ucap Aditialidarman, di Pagaruyung, Kamis (19/05/2022).
Ia menyebut pemantauan juga dilakukan pada peternak dan asal hewan ternak, agar ternak yang masuk ke Tanah Datar tidak terjangkit PMK.
“Kepada masyarakat agar tetap tenang dan tidak perlu khawatir karena PMK tidak menular kepada manusia,” imbuhnya.
Aditia menjelaskan pihaknya akan mengoptimalkan peran Bhabinkamtibmas bersama penyuluh peternakan untuk memantau kondisi ternak di lokasi peternakan.
Ia mengimbau pemilik ternak agar segera melaporkan kepada dinas pertanian bidang kesehatan hewan bila menemukan gejala PMK pada ternaknya.
“Sehingga bisa segera dilakukan langkah pengobatan maupun pencegahan guna memperkecil resiko penularan penyakit ini pada ternak lainnya,” tutur Aditia. (fik)