BUKITTINGGI, LINTASTIGA.COM — Pemerintah Kota Bukittinggi melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) mengevaluasi pekerjaan peningkatan trotoar dan saluran drainase Jalan Soekarno Hatta yang dilaksanakan CV Dwi Tunggal Jaya. Evaluasi dilakukan menyusul dugaan keterlambatan progres pekerjaan.
Evaluasi tersebut dibahas dalam rapat Show Cause Meeting (SCM) II yang digelar di Kantor Dinas PUPR Kota Bukittinggi, Jumat (23/10/2026). Rapat itu turut dihadiri pihak Kejaksaan Negeri.
Kepala Dinas PUPR Kota Bukittinggi, Rahmat Afrisyaf Elsa, menjelaskan bahwa SCM II merupakan tindak lanjut evaluasi progres pekerjaan sekaligus membahas kendala di lapangan dan langkah percepatan penyelesaian sesuai ketentuan kontrak.
Dalam rapat tersebut, penyedia jasa menyampaikan komitmen untuk mempercepat pelaksanaan pekerjaan dan menyelesaikannya sesuai batas waktu kontrak.
Menurut Rahmat, percepatan perlu dilakukan melalui optimalisasi tenaga kerja, pemenuhan kebutuhan material dan peralatan, serta peningkatan produktivitas di lapangan.
“Pelaksana menyatakan komitmen untuk menyelesaikan pekerjaan. Kami akan terus memantau dan mengevaluasi perkembangannya bersama pihak terkait, mulai dari progres fisik, persyaratan teknis, kualitas konstruksi, hingga pencapaian target penyelesaian,” ujarnya.
Rahmat menegaskan, apabila penyedia jasa tidak memenuhi kewajiban kontraktual, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) akan mengambil langkah sesuai ketentuan kontrak dan peraturan perundang-undangan, termasuk penerapan sanksi apabila persyaratannya terpenuhi.
Ia menambahkan, konsultan pengawas juga memiliki peran penting dalam memantau progres fisik dan memastikan pekerjaan sesuai gambar kerja, spesifikasi teknis, volume, mutu, serta ketentuan kontrak.
Hasil pengawasan tersebut menjadi bahan evaluasi bagi PPK dalam mengendalikan pelaksanaan kontrak.
Pemko Bukittinggi menegaskan, komitmen penyedia jasa harus dibuktikan melalui kemajuan fisik pekerjaan, pemenuhan standar mutu, serta penyelesaian proyek sesuai ketentuan kontrak.
Pemerintah daerah memastikan pekerjaan tersebut terus dipantau dan dievaluasi, dengan memperhatikan kualitas konstruksi, keselamatan masyarakat, ketertiban pelaksanaan, serta akuntabilitas penggunaan anggaran daerah.
“Kami berkomitmen mengawal pekerjaan ini secara bertanggung jawab. Kualitas konstruksi dan keselamatan masyarakat tetap menjadi perhatian utama,” tutup Rahmat.
