Indeks

Lima Bulan Mengendap, Dugaan Pengrusakan Fasum di Padang Panjang Kembali Disorot DPRD

PADANG PANJANG, Lintastiga.com – Dugaan pengrusakan fasilitas umum (fasum) di Jalan DPRD, Perumahan Siti Naiman, Kota Padang Panjang, kembali menjadi perhatian publik setelah mencuat dalam rapat Komisi I DPRD bersama Dinas PUPR, Senin (27/7/2026).

Kasus yang dilaporkan Kabag Bina Marga Dinas PUPR Kota Padang Panjang, Dodi Indra, ke Polres Padang Panjang pada 5 Maret 2026 itu hingga kini masih berstatus penyelidikan.

Berdasarkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penelitian Laporan (SP2HP) Nomor B/85/III/RES.1.10/2026/Reskrim tertanggal 11 Maret 2026, penyidik menyatakan laporan telah ditindaklanjuti melalui proses penyelidikan sesuai Surat Perintah Penyelidikan Nomor Sp.Lidik/83/III/2026/Reskrim.

Dalam rapat tersebut, Ketua Komisi I DPRD Hendra Saputra bersama anggota mempertanyakan perkembangan penanganan kasus yang telah berjalan sekitar lima bulan.

Pelapor, Dodi Indra, membenarkan laporan tersebut telah diterima dan diproses oleh kepolisian.

Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Kota Padang Panjang, Wita Susansi, mengatakan penanganan perkara sepenuhnya masih berada di kepolisian.

“Masih dalam proses di kepolisian,” ujarnya.

Hingga berita ini diterbitkan, Polres Padang Panjang belum menyampaikan hasil akhir penyelidikan. Belum ada penetapan tersangka maupun kesimpulan mengenai ada atau tidaknya unsur tindak pidana dalam perkara tersebut.

Mencuatnya kembali kasus ini di DPRD memunculkan pertanyaan publik mengenai sejauh mana perkembangan penyelidikan. Masyarakat kini menunggu kepastian dan transparansi proses hukum dari aparat penegak hukum atas laporan dugaan pengrusakan fasilitas umum tersebut. (Eko)

Exit mobile version