Bukittinggi, lintastiga.com – Persoalan pendidikan menjadi salah satu aspirasi utama yang disampaikan masyarakat dalam kegiatan Reses Masa Sidang III Tahun 2025/2026 Anggota DPRD Kota Bukittinggi, Hj. Elfianis, A.Md, yang dilaksanakan pukul 13.00 WIB di Jalan Kubu Bawah RT 09 RW 01, Kelurahan Kubu Gulai Bancah (belakang Poskeskel Kubu), Kecamatan Mandiangin Koto Selayan, Kota Bukittinggi. Kamis (6/8/2026)
Dalam reses tersebut, Hj. Elfianis menegaskan komitmennya untuk memperjuangkan peningkatan mutu pendidikan melalui revitalisasi sekolah serta membantu penyelesaian persoalan iuran komite bagi siswa dari keluarga kurang mampu.
Menurut Hj. Elfianis, masih terdapat sejumlah sekolah yang membutuhkan perhatian serius, terutama terkait kondisi bangunan dan fasilitas belajar yang sudah tidak layak. Karena itu, ia mengajak seluruh pihak, termasuk pihak sekolah dan masyarakat, untuk segera menyampaikan usulan revitalisasi agar dapat diperjuangkan melalui pemerintah pusat.
“Kami sudah berkomunikasi dengan Pak Irman Rusman. Silakan sampaikan usulan revitalisasi sekolah-sekolah yang membutuhkan perbaikan. Nanti akan kami perjuangkan dan bantu mengatensinya di tingkat pusat, terutama sekolah yang kondisinya masih memprihatinkan,” ujarnya saat wawancara.
Selain persoalan sarana pendidikan, Hj. Elfianis juga menyoroti keluhan masyarakat terkait iuran komite sekolah yang dinilai masih menjadi beban bagi sebagian keluarga berpenghasilan rendah.
Ia mengungkapkan, pihaknya menerima pengaduan mengenai seorang siswa kelas II sekolah dasar yang terancam kesulitan mengikuti pendidikan karena orang tuanya tidak mampu membayar iuran komite.
Awalnya, persoalan tersebut telah dikoordinasikan dengan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas). Namun bantuan tidak dapat diberikan karena siswa tersebut beragama nonmuslim sehingga tidak termasuk dalam kategori penerima zakat sesuai ketentuan delapan golongan (asnaf).
Tidak berhenti sampai di situ, Hj. Elfianis kemudian berinisiatif berkomunikasi langsung dengan pihak sekolah untuk mencari solusi terbaik.
“Alhamdulillah, pihak sekolah memahami kondisi keluarga tersebut dan akhirnya membebaskan siswa itu dari kewajiban membayar iuran komite. Ini menjadi bukti bahwa persoalan bisa diselesaikan melalui komunikasi yang baik,” katanya.
Ia berharap tidak ada lagi anak-anak di Bukittinggi yang terhambat memperoleh pendidikan hanya karena keterbatasan ekonomi. Menurutnya, pendidikan merupakan hak setiap warga negara yang harus dijamin bersama oleh pemerintah, sekolah, dan seluruh elemen masyarakat.
Melalui kegiatan reses tersebut, Hj. Elfianis menegaskan akan terus mengawal berbagai aspirasi masyarakat, khususnya di bidang pendidikan, agar setiap usulan yang disampaikan dapat ditindaklanjuti menjadi program nyata demi meningkatkan kualitas pendidikan dan kesejahteraan masyarakat Kota Bukittinggi.(Nia)
