Indeks

Wamenkeu Anggito Abimanyu Dorong Kemitraan Produk Halal dan Keuangan Syariah

halopadang.id– Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Anggito Abimanyu menekankan bahwa kerja sama antara sektor produk halal dan layanan keuangan syariah sangat penting dalam memperkuat sistem ekonomi halal nasional.

Ia menyampaikan hal tersebut dalam acara penandatanganan nota kesepahaman antara Kementerian Keuangan dan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) terkait sinergi pelaksanaan tugas di bidang penyelenggaraan jaminan produk halal serta keuangan negara, pada Senin (6/10).

Menurut Anggito, penguatan lingkungan halal tidak cukup hanya dengan meningkatkan jumlah produk yang memiliki sertifikat halal, tetapi juga memerlukan dukungan sistem keuangan yang sesuai dengan prinsip syariah.

“Produk halal tidak akan berkembang secara maksimal tanpa adanya dukungan layanan keuangan yang sesuai dengan prinsip syariah. Oleh karena itu, kami mendorong penerbitan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) serta penguatan sektor perbankan, asuransi, dan layanan keuangan syariah lainnya,” ujar Wamenkeu.

Ia menambahkan, Kementerian Keuangan saat ini sedang menyusun roadmap pengembangan jasa keuangan syariah, yang akan menjadi pedoman dalam memperkuat sektor keuangan syariah nasional. Roadmap ini diharapkan menjadi komponen penting dalam pembiayaan pembangunan berbasis syariah di Indonesia.

“Surat Berharga Syariah Negara merupakan salah satu pilar pokok dalam pembiayaan pembangunan. Dengan roadmap ini, kami berharap seluruh instrumen pembiayaan syariah dapat memiliki kontribusi yang lebih besar dalam pembangunan nasional,” tambahnya.

Wakil Menteri Keuangan juga menegaskan, keterpaduan antara BPJPH dan Kementerian Keuangan akan mempercepat terbentuknya ekosistem halal yang kuat, inklusif, dan mampu bersaing secara global.

Persetujuan kerja sama ini diharapkan menjadi langkah strategis untuk mendorong Indonesia menjadi pusat ekonomi dan keuangan syariah global.

Exit mobile version