Bukittinggi, lintastiga.com – DPRD Kota Bukittinggi menerima audiensi dari Ikatan Kekeluargaan Angkutan Bermotor (IKABE) di ruang sidang DPRD Bukittinggi, Kamis (7/5/2026).
Dalam audiensi tersebut, Ketua Badan Pengawas IKABE, Afdhal Dt. Sampono Sati menyampaikan bahwa kondisi sopir angkot saat ini semakin sulit sekaligus membahas sejumlah persoalan yang saat ini dirasakan para sopir angkutan kota di Bukittinggi.
Ia menilai jalur trayek angkot di Bukittinggi sudah perlu diperbarui karena banyak perubahan di lapangan.
Selain itu, menurutnya, masuknya angkutan desa ke wilayah kota ikut menambah persaingan bagi sopir angkot. Kehadiran ojek online dan kendaraan odong-odong juga dinilai berdampak terhadap menurunnya pendapatan sopir.
“Sekarang mencari penumpang makin susah. Angkot desa banyak masuk ke kota, ditambah lagi ojek online dan odong-odong yang ikut beroperasi. Kami berharap ada aturan yang jelas supaya semua bisa berjalan tertib,” ujar Afdhal.
Ketua DPRD Bukittinggi, Syaiful Efendi mengatakan, DPRD akan menindaklanjuti aspirasi yang disampaikan IKABE dengan berkoordinasi bersama Dinas Perhubungan.
Syaiful menjelaskan bahwa DPRD memahami persoalan yang dihadapi sopir angkot dan berharap ada solusi agar transportasi umum di Bukittinggi tetap berjalan dengan baik.
“Kami akan koordinasikan persoalan ini dengan Dishub. Harapannya ada langkah cepat sehingga tidak ada pihak yang merasa dirugikan,” katanya.
Sementara itu, Plt Kepala Dinas Perhubungan Bukittinggi, Elza Aulia menyebut pihaknya sebelumnya telah melakukan koordinasi dengan Dishub Agam terkait operasional angkutan desa yang masuk ke Bukittinggi.
Menurut Elza, angkutan desa yang masuk ke wilayah kota diharapkan hanya menurunkan penumpang dan tidak mengambil penumpang di dalam trayek kota.
“Kita sudah berkoordinasi dengan Dishub Agam. Harapannya angdes yang masuk hanya lewat dan menurunkan penumpang, bukan mengambil penumpang di wilayah Bukittinggi,” jelasnya.
Ia juga menambahkan, Dishub akan melakukan evaluasi terhadap jalur trayek angkot melalui penyusunan Rencana Umum Jaringan Trayek Perkotaan (RUJTP).
Sedangkan terkait operasional odong-odong dan ojek online, Dishub akan berkoordinasi dengan Organda dan pihak terkait lainnya untuk mencari solusi bersama.(*)
