Indeks
Tekno  

Setelah Himbara, Menkeu Purbaya Akan Pindahkan SAL ke Bank Daerah

Lintaskriminal.co.id -.CO.ID-JAKARTA.Setelah Bank Himbara, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa rencananya akan memindahkan penyimpanan dana Saldo Anggaran Lebih (SAL) dari Bank Indonesia ke Bank Pembangunan Daerah (BPD) pada sisa tahun ini.

Purbaya telah memiliki dua BPD yang akan menerima aliran likuiditas dari Dana Negara. Ia mengatakan ini merupakan permintaan dari bank tersebut. Mengingat, aliran likuiditas murah dari penempatan Dana Negara akan memberikan keuntungan bagi bank tersebut.

“Saya menyimpan uang saya (SAL) di sana. Saya sudah berbicara dengan banknya di Jawa Timur (Bank Jatim), mereka meminta. Jadi mereka meminta dana tersebut. (Bank DKI) DKI juga meminta, jika mungkin ditambah. Karena bunga kita yaitu 80% dari bunga acuan. Sekarang sekitar 3,7%-3,8%. Lebih murah dibanding pasar, jadi pasti lebih menguntungkan,” kata Purbaya saat diwawancarai di Kantor Pusat Kemenkeu Jakarta, Selasa (7/10/2025).

Pertimbangan Purbaya dalam menempatkan dana negara di dua BPD tersebut didasari oleh kondisi keuangan bank yang dinilai cukup stabil.

“Saya lihat fondasi backingkuat di belakangnya. Ini kan jika Bank Jakarta DKI (Bank DKI) kuat, anggarannya besar. Jawa Timur (Bank Jatim) juga demikian, kuat dengan anggaran yang cukup. Jadi jika diberi beberapa triliun saja, saya tidak dalam bahaya,” ujar Purbaya.

Penempatan SAL di BPD ini, menurut Purbaya, tidak akan mengganggu kemampuan Bank Indonesia dalam menjalankan kebijakan moneter dan menjaga stabilitas rupiah.

Ia (BI) dapat menyerap menggunakan alat lain (Selain SAL). Jika iaissue Uangnya masuk ke situ, sama saja kan? Jadi tidak akan mengganggu bank sentral. Saya tidak ikut campur kebijakan moneter ya. Ini hanya uang fiskal yang ditempatkan di tempat lain,” katanya kepada Lintaskriminal.co.id -.

Menurutnya, penempatan dana negara di BPD akan lebih baik dalam mendorong perkembangan ekonomi ke depan, khususnya untuk perekonomian daerah.

Purbaya juga tidak menutup kemungkinan bahwa bank daerah lainnya mengajukan pencairan dana murah dari Kas Negara.

“Begini, kita tawarkan itu jika mereka membutuhkannya. Karena saat saya ke Jawa Timur, Gubernurnya mengatakan demikian. Kita perlu ini untuk disebarluaskan (SAL di BDP),” kata Purbaya.

Purbaya menjelaskan, Bank Jatim sebagai bank milik Pemerintah Daerah Jawa Timur, nantinya mampu menyalurkan dana murah dari penempatan Kas Negara tersebut ke bank daerah lainnya. Menurutnya, hal ini akan memperkuat likuiditas bank daerah sehingga dapat dialirkan ke sektor produktif seperti Koperasi dan UMKM.

Menurutnya, pemasangan SAL di BPD adalah strategi untuk mempercepat aliran dana pemerintah ke perekonomian daerah, dibandingkan hanya menempatkannya di bank-bank besar milik negara (Himbara).

“Jika dari Bank Mandiri dan yang lainnya itu adalah Himbara. Itu tidak langsung menyebar ke sana (ke BPD dan daerah), masih lama. Baiklah, tidak masalah, jika begitu kita coba campur tangan langsung ke sana (melalui BPD),” ujar Purbaya.

Ia menekankan bahwa dengan dasar yang kuat dari Bank Jatim dan Bank DKI, penempatan kas negara tidak akan mengalami gangguan.

Terakhir, ia menyebutkan besaran penempatan dana dari Kas Negara yang diminta oleh BPD tersebut, yaitu berkisar antara Rp 5 triliun hingga Rp 10 triliun per bank.

“(Kira-kira) Rp 5 triliun hingga Rp 10 triliun (satu bank). Jika 10-10 (masing-masing Rp 10 triliun) maka jadi Rp 20 triliun kan,” kata Purbaya.

Exit mobile version