Indeks

Satu Korban Meninggal dalam Kebakaran Rumah di Pasar Usang, Damkar Padang Panjang Kerahkan Lima Armada

Padang Panjang, Lintastiga.com – Kebakaran menghanguskan satu unit rumah di Jalan Rahmah El Yunusiah, RT 07, Kelurahan Pasar Usang, Kecamatan Padang Panjang Barat, Sabtu (18/7/2026) dini hari. Dalam peristiwa tersebut, satu orang dilaporkan meninggal dunia.

Berdasarkan laporan resmi Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Padang Panjang, informasi kebakaran diterima pada pukul 02.23 WIB. Dua menit kemudian, petugas langsung bergerak menuju lokasi dan tiba pada pukul 02.27 WIB. Proses pemadaman dan pendinginan berlangsung hingga pukul 05.06 WIB.

Korban meninggal dunia diketahui bernama Deni Febriadi (54). Sementara itu, rumah yang terbakar merupakan milik Rahma Yeni Eka P (44). Rumah tersebut dihuni oleh dua kepala keluarga dengan total tujuh orang. Namun, saat kejadian, hanya satu orang yang berada di dalam rumah.

Hingga berita ini diturunkan, penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan pihak berwenang. Sementara itu, nilai kerugian material juga masih dalam proses pendataan.

Dalam penanganan kejadian tersebut, Damkar Kota Padang Panjang mengerahkan lima unit armada dengan 13 personel, yang didominasi Regu B serta mendapat dukungan dari Regu A dan Regu C. Informasi awal mengenai kebakaran diterima dari masyarakat yang berada di sekitar lokasi.

Selain personel Damkar, penanganan di lokasi turut melibatkan Satpol PP Kota Padang Panjang, BPBD Kota Padang Panjang, dan tim PSC 119. Setelah api berhasil dipadamkan, situasi dinyatakan aman dan terkendali.

Di balik upaya petugas mengendalikan kobaran api, muncul harapan agar Pemerintah Kota Padang Panjang memberikan perhatian lebih terhadap kesejahteraan personel pemadam kebakaran yang setiap saat mempertaruhkan keselamatan jiwa dalam menjalankan tugas kemanusiaan.

Dalam wawancara dengan awak media, salah seorang personel Damkar mengungkapkan bahwa petugas yang bertugas langsung di lapangan tidak menerima lagi uang operasional kebencanaan selama kurang lebih tiga tahun terakhir.

Menurutnya, kondisi tersebut perlu menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Mengingat tingginya risiko pekerjaan yang dihadapi, setiap penugasan dalam penanganan kebakaran maupun bencana lainnya semestinya disertai dukungan operasional bagi petugas.

“Kami bekerja dalam situasi yang penuh risiko, bahkan mempertaruhkan nyawa untuk menyelamatkan masyarakat dan harta benda. Karena itu, kami berharap Pemerintah Kota Padang Panjang dapat mengkaji kembali pemberian uang operasional kebencanaan bagi personel yang bertugas langsung di lapangan,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa pemberian uang operasional bukan semata-mata persoalan kesejahteraan, tetapi juga bentuk penghargaan atas dedikasi petugas yang siaga 24 jam dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Meski demikian, keterbatasan tersebut tidak menyurutkan semangat para personel Damkar dalam menjalankan tugas. Mereka menegaskan akan tetap memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan profesionalisme dan penuh tanggung jawab.

“Kami tetap menjalankan tugas dengan penuh dedikasi. Namun, kami berharap ada perhatian lebih dari pemerintah terhadap petugas yang berada di garis terdepan dalam penanggulangan bencana,” tutupnya.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari Pemerintah Kota Padang Panjang maupun pimpinan Satpol PP dan Damkar terkait harapan personel mengenai pemberian uang operasional kebencanaan. Lintastiga.com akan terus mengupayakan konfirmasi untuk memperoleh tanggapan resmi sebagai bagian dari pemberitaan yang berimbang.(Eko)

Exit mobile version