Indeks

Ranperda APBD Tahun 2026 Disepakati, Kabupaten Agam Alami Defisit Capai 47,5 M

Kab. Agam, Lintastiga – Ranperda APBD Tahun 2026 telah disepakati dan disetujui oleh DPRD Agam bersama Pemerintah Daerah setempat Minggu 30 November 2025 dalam rapat Paripurna yang digelar secara terbuka di Aula Utama Sekretariat DPRD Kabupaten Agam.

Selanjutnya, Ranperda yang sudah disahkan bersama dengan di Hadiri oleh Bupati Agam Benni Warlis dan Kepala OPD itu di Pimpin oleh Ketua DPRD Agam H. Ilham, Lc, MA dan didampingi Wakil Ketua Muhammad Risman.

RAPBD Kabupaten Agam rencana pendapatan Kabupaten Agam diangka Rp 1,355 Triliun dan belanja Rp 1,403 Triliun atau mengalami defisit mencapai Rp 47, 5 Miliar.

Sebelum nota kesepakatan disepakati, masing-masing dari tujuh Fraksi melalui juru bicaranya menyampaikan Pendapat Akhir Fraksi, diantaranya Fraksi PKS, PAN, Nasdem, Demokrat, Gerindra, PPP dan Fraksi Golkar (Golkar, Hanura, PBB dan PKB).

Dalam Penyampaiannya Bupati Agam Benni Warlis mengatakan, penyusunan Raperda APBD 2026 merupakan kerja bersama seluruh komponen pemerintahan yang dilakukan secara intensif antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dengan Badan Anggaran (Banggar) DPRD serta komisi terkait.

Bupati mengapresiasi anggota DPRD Agam atas persetujuan terhadap Raperda APBD 2026. Keputusan tersebut menurutnya bagian penting dalam siklus penyusunan anggaran daerah.

” Kita berharap seluruh perencanaan yang telah disusun dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya demi kemajuan Kabupaten Agam,” jelasnya.

Setelah disetujui DPRD, Raperda APBD 2026 akan disampaikan kepada gubernur untuk dievaluasi sesuai ketentuan perundang-undangan.

Adapun struktur pendapatan daerah terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 219 miliar, pendapatan transfer Rp 1,13 triliun.

Sementara itu, belanja daerah meliputi belanja operasi Rp 1,184 triliun, belanja modal Rp 46 miliar, belanja tidak terduga Rp 5,4 miliar, dan belanja transfer Rp 164 miliar.

Pewarta : Honest

Exit mobile version