Indeks

Polresta Bukittinggi Gelar Press Release Ungkap Beberapa Kasus Selama Tahun 2024

Bukittinggi , Lintastiga.com- Menutup akhir tahun 2024, Kapolresta Bukittinggi Kombespol. Yessy Kurniati.SIK.SH mengadakan Press Release mengungkap beberapa kasus yang terjadi sepanjang tahun 2024 bersama rekan awak media kota Bukittinggi yang digelar di Aula Polresta Bukittinggi, Selasa (31/12/24).

Dalam sambutannya Kapolresta Bukittinggi Kombespol Yessi Kurniati, SIK, MM, didampingi Wakapolresta AKBP Apri Wibowo, S.I.K., M.H., Kabag Ops Kompol Afrides Roema, SH, menyebutkan ” Dalam rangka memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat Polresta Bukittinggi telah melakukan upaya penekanan angka pelanggaran dan kecelakaan dengan melakukan sosialisasi melalui program seperti Police Go To School/Campus, Polisi Sahabat Anak, dan Jumat Berkah.

” Hasilnya, sepanjang tahun 2024, Satlantas memberikan teguran sebanyak 3.884 kali dan tilang sebanyak 6.194 kasus, dimana angka kecelakaan 181 kasus, ada kenaikan 10% kasus di banding tahun 2023, 321 korban luka ringan, 36 MD dan 10 luka berat,” jelasnya.

Kemudian Kapolresta Bukittinggi menambahkan, dari data kecelakaan lalu lintas yang terjadi pada tahun 2024 sebanyak 181 kasus tersebut berikut data kendaran yang terlibat serta data SIM pengendara yang terlibat kecelakaan.

Data Kendaraan yang Terlibat yakni, data SIM Pengendara Yang Terlibat Kecelakaan, Sepeda Motor: 239 Unit,  Mobil Penumpang: 65 Unit, SIM BI Umum = 11, SIM BII Umum 6, Tanpa SIM 186, mobil beban 10 unit, setiap pelanggaran lalu lintas tetap akan di tilang dan dilakukan penahan bagi pengendara yang memakai knalpot Brong, hal ini berguna untuk kenyamanan dan keamanan warga. Diharapkan pemahaman dari masyarakat, razia hunting akan terus kita giatkan,

Sementara untuk kasus kriminal sepanjang tahun 2024 terdapat 287 laporan, dengan penyelesaian 238 laporan, yang terdiri dari Curat 22 Kasus, Curas 4 Kasus dan Curanmor 34 Kasus”.

Untuk kasus Narkoba Kombespol. Yessi Kurniati.SIK.SH mengatakan, terdapat 73 Kasus dengan 108 orang tersangka, dan bukti yang di sita Ganja 30.524.76 gram, Sabu 250.61 gram, Pil ekstasi 1,5 Tablet” tutupnya.

Kegiatan ini dihadiri oleh puluhan media cetak, online dan elektronik serta Kapolsek, Kasat, jajaran se-Polresta Bukittinggi.

(Nia)

 

Exit mobile version