TANAH DATAR, lintastiga.com – Pemerintah Kabupaten Tanah Datar mengajukan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) pada Rapat Paripurna DPRD, Senin (27/06/2022).
Bupati Tanah Datar Eka Putra menyampaikan nota penjelasan atas tiga Ranperda itu yakni Ranperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Ranperda tentang Cadangan Pangan dan Ranperda tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Tanah Datar kepada Perusahaan Umum Daerah Tuah Sepakat.
Perihal Ranperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Bupati Eka mengatakan rangkaian kegiatan pengelolaan keuangan daerah harus memperhatikan rasa keadilan, kepatutan, manfaat bagi masyarakat, sesuai keadaan dan kebutuhan daerah serta sesuai dengan perundang-undangan.
“Peraturan daerah tentang Pengelolaan Keuangan Daerah perlu segera dibahas dan ditetapkan, untuk memenuhi amanat Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2019 tentang pedoman pengelolaan keuangan daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 tahun 2020 tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah, dalam rangka mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang efektif, efisien, transparan dan akuntabel,” ujar Eka.
Sedangkan untuk Ranperda tentang cadangan pangan, Bupati Eka mengatakan penyelengaraan cadangan pangan di Tanah Datar belum terlaksana secara optimal, karena belum adanya peraturan daerah yang menjadi dasar untuk pengadaan, pengelolaan dan penyaluran.
“Saat ini kita hanya dapat melakukan pengadaan, untuk penyaluran belum dapat terlaksana karena belum ada peraturan tentang cadangan pangan. Maka dari itu Ranperda ini penting untuk dijadikan Perda agar cadangan pangan di Tanah Datar terkelola dengan baik,” ujar Eka.
Bupati juga menjelaskan Ranperda tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Tanah Datar kepada Perusahaan Umum Daerah (Perusda) Tuah Sepakat bertujuan untuk meningkatkan usahanya guna memberikan kontribusi yang strategis dalam peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Serrta mampu menyediakan barang dan jasa yang bermutu bagi pemenuhan kebutuhan masyarakat sesuai kondisi, karakteristik dan potensi daerah.
“Dengan Raperda ini, diharapkan Perusda Tuah Sepakat dapat memberikan kontribusi yang strategis dalam peningkatan PAD,” ujar Eka.
Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Saidani, dihadiri 18 anggota dewan, Forkopimda, Sekretaris Daerah Iqbal Ramadi Payana, Sekwan Yuhardi, Asisten, Staf Ahli Bupati, pimpinan OPD, dan wali nagari. (fik)
Pemkab Tanah Datar Ajukan Tiga Ranperda, Bupati Sampaikan Nota Penjelasan
