Kabupaten Solok, lintastiga.com Pemerintah Kabupaten Solok mulai melakukan labelisasi rumah penerima bantuan sosial (bansos) di sejumlah titik di Nagari Koto Baru, Kecamatan Kubung, Kamis (23/4/2026). Kegiatan yang dipimpin langsung Bupati Solok Dr.(HC) Jon Firman Pandu, SH itu dilakukan sebagai langkah transparansi sekaligus memastikan bantuan pemerintah benar-benar diterima masyarakat yang layak dan membutuhkan.
Dalam kegiatan tersebut, Bupati Solok didampingi Ketua TP-PKK Kabupaten Solok Ny. Nia Jon Firman Pandu, S.Si, M.Si, Kepala Dinas Sosial beserta jajaran, Kepala BPS Kabupaten Solok Bambang Suryanggono, Camat Kubung Acil Fasra, serta unsur Forkopimcam.
Berdasarkan data Dinas Sosial Kabupaten Solok, saat ini terdapat sekitar 1.700 rumah penerima bansos di Kecamatan Kubung. Sementara khusus di Nagari Koto Baru, tercatat sebanyak 435 rumah yang akan dilakukan labelisasi secara bertahap.
Program tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah memperbaiki validitas data penerima bantuan. Setelah sosialisasi dilakukan beberapa waktu lalu, Dinas Sosial bersama Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Solok berhasil merapikan data penerima bansos. Hasilnya, sekitar 1.000 keluarga secara sukarela mengundurkan diri sebagai penerima bantuan karena merasa kondisi ekonomi mereka sudah membaik dan tidak lagi layak menerima bansos.
Capaian itu menjadikan Kabupaten Solok sebagai salah satu daerah dengan tingkat pengunduran diri penerima bansos tertinggi di tingkat nasional. Pemerintah daerah menilai langkah tersebut mencerminkan meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap pentingnya keadilan sosial dan pemerataan bantuan.
Dalam arahannya, Bupati Solok Jon Firman Pandu menegaskan bahwa labelisasi rumah penerima bansos bukan untuk mempermalukan masyarakat, melainkan bentuk keterbukaan pemerintah kepada publik terkait penyaluran bantuan.
“Ini merupakan bentuk transparansi pemerintah daerah terhadap bantuan yang diberikan kepada masyarakat. Dengan adanya labelisasi ini, masyarakat juga dapat melihat bahwa bantuan benar-benar diberikan kepada warga yang sesuai sasaran,” ujar Bupati.
Ia juga meminta seluruh koordinator dan petugas pendata penerima bansos agar bekerja secara teliti dan objektif dalam menentukan penerima bantuan.
Menurutnya, pemerintah daerah memiliki keinginan membantu seluruh masyarakat, namun keterbatasan anggaran membuat bantuan harus diprioritaskan bagi warga miskin dan kurang mampu yang benar-benar membutuhkan.
“Kita ingin bantuan ini tepat sasaran. Karena itu pendataan harus dilakukan dengan baik agar masyarakat yang paling membutuhkan menjadi prioritas utama,” tegasnya.
Program labelisasi tersebut diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap penyaluran bantuan sosial sekaligus mendorong terciptanya data penerima bansos yang lebih akurat di Kabupaten Solok.
