Indeks

Diduga Hina Profesi Wartawan di Medsos, Aliansi Wartawan Sumbar Tuntut Pencopotan Kasatpol PP Dewi Novita

Payakumbuh, Lintastiga.com — Aliansi wartawan se-Sumatera Barat (AWAS) yang terdiri dari unsur jurnalis Padang, Pariaman, hingga Bukittinggi, secara resmi turun tangan dan menyuarakan protes keras. Kamis (30/07/26).

Mereka mendesak Pemerintah Kota Payakumbuh segera menjatuhkan sanksi administratif kepada Kepala Satpol PP, Dewi Novita atau yang akrab disapa Dewi Centong. Pejabat tersebut dinilai terbukti melancarkan penghinaan dan pernyataan merendahkan profesi wartawan melalui unggahan di akun media sosial Instagram dan TikTok pribadinya.

Desakan tegas ini disampaikan dalam audiensi yang berlangsung hangat bersama perwakilan pemerintah, Kepala Dinas Kominfo Payakumbuh, Kurniawan Syah Putra, didampingi para awak media.

Dalam pertemuan tersebut, Kurniawan menjelaskan bahwa pihak pimpinan daerah tidak tinggal diam. Ia menyebut Dewi Novita telah dipanggil dan diberikan teguran lisan, serta kondisi terus dipantau. “Kami tetap memonitor dan mengingatkan. Hasil diskusi ini akan kami laporkan ke pimpinan untuk ditindaklanjuti,” ujarnya.

Namun, langkah itu dinilai sama sekali belum memuaskan. Bagi para wartawan, teguran lisan terlalu ringan dan tidak mencerminkan keseriusan pemerintah menyikapi masalah yang telah berlangsung lebih dari satu tahun.

Ini bukan soal pribadi, melainkan soal kehormatan profesi yang dilindungi undang-undang. “Ketika serangan ditujukan pada karya tulis jurnalistik, maka yang terdampak martabatnya adalah seluruh insan pers, bukan hanya satu orang wartawan,” tegas perwakilan wartawan Sumbar.

Ketua Aliansi Wartawan Sumbar, Yeni Laura, menyoroti penggunaan istilah yang dianggap menuduh sembarangan, seperti “oknum wartawan”. Frasa tersebut dinilai berpotensi mencemari citra profesi secara keseluruhan di mata publik. Aliansi pun menuntut dua hal pokok: sanksi administratif berupa teguran tertulis, serta permintaan maaf terbuka dari Dewi Novita kepada seluruh pers untuk memulihkan kepercayaan.

Dukungan datang dari Ketua MOI Solok, Ega Yudistira. Ia menegaskan etika pejabat publik harus berlandaskan integritas dan pelayanan, bukan penghinaan. “Ingat, wartawan adalah pilar pemenuhan kebutuhan informasi publik yang bekerja secara profesional dan teratur. Menghina profesi sama dengan merendahkan hak masyarakat mendapat informasi yang benar,” tegas Ega.

Menanggapi rentetan tuntutan tersebut, Kurniawan Syah Putra berjanji akan menyampaikan seluruh aspirasi kepada Wali Kota sebagai bahan pertimbangan akhir. Pemerintah meminta waktu untuk melaporkan hasil pertemuan dan menunggu arahan pimpinan sebelum mengeluarkan keputusan definitif.

Audiensi pun ditutup dengan desakan agar pemerintah segera memberikan kepastian hukum dan keadilan, tanpa menunda-nunda lagi.( Red )

Exit mobile version