Indeks
News  

Pejabat  Tidak Mau Menertibkan Mobil Dinas, Lebih Baik Dicopot Jabatannya

Kampar Lintastiga.com- Diduga adanya mafia mobil dinas di daerah Kabupaten Kampar Provinsi Riau berdampak kepada penertiban mobil dinas tak kunjung selesainya. Sampai saat ini masih banyak mobil dinas milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kampar belum bisa diambil dari tangan yang tidak berhak memakainya.

Menanggapi hal tersebut anggota DPRD Kampar yang juga mantan ketua Panitia Khusus (Pansus) aset DPRD Kampar Muhammad Ansar kepada Lintastiga.com di Bangkinang Kota, Senin sore (6/11) dengan tegas mengatakan, “Bagi pejabat yang tidak mau melaksanakan penertiban mobil dinas milik Pemkab Kampar dan lebih baik jabatan nya diganti atau dicopot,” katanya.

Pj Bupati Kampar harus tegas untuk menyelesaikan permasalahan mobil dinas yang tak kunjung selesainya. Bagi pejabat yang tidak mau bekerja untuk menertibkan mobil dinas dan apalagi ada upaya menghalangi penertiban mobil dinas lebih baik diganti jabatan nya.

Ketika ditanya ada nya mafia mobil dinas sehingga berdampak kepada penertiban mobil dinas di Kampar dan Muhammad Ansar dengan tegas mengatakan, “Kalau memang ada mafia mobil dinas sudah seharusnya dilakukan secara hukum dalam melakukan penertiban mobil dinas di Kampar,” terangnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua Indonesian Coruption Investgation (ICI) Provinsi Riau Muhammad Iksan SH kepada wartawan di Bangkinang Kota, Jum,at siang (3/11) dengan tegas mengatakan, “Pj Bupati Kampar tidak bernyali untuk menertibkan mobil dinas,” terang nya.

Diterangkan lebih lanjut oleh Muhammad Iksan yang sering disapa Ican, bahwa permasalahan mobil dinas sudah lama terjadi, kuat dugaan ada oknum pejabat Eselon II di Kampar ikut terlibat dalam kasus mafia mobil dinas di Kampar.

“Para mafia mobil dinas ini terorganisir dan sulit untuk diberantas karena ada kekuatan besar, hal inilah salah satu penyebab mobil dinas di Kabupaten Kampar tidak bisa ditertibkan sampai saat ini,” ungkap Ican.

Kita butuh keberanian dan nyali Pj Bupati Kampar untuk mengambil paksa seluruh mobil dinas yang dikuasai/dipegang oleh mantan pejabat dan pihak swasta. Apalagi mobil dinas plat merah tersebut sudah menjadi plat hitam dan kasus ini sudah masuk penggelapan aset daerah, terangnya. (Yal)

Exit mobile version