Indeks

Ke mana Limbah Baterai EV Dibuang? Ini Jawaban CEO Spora EV

Lintaskriminal.co.id –– Sampah baterai kendaraan listrik (Electric Vehicle/EV) menjadi isu yang semakin mendesak dalam perjalanan menuju transisi energi bersih.

Meskipun kendaraan listrik dianggap lebih ramah lingkungan, sisa baterai bekasnya dapat menjadi limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) jika tidak dikelola dengan benar.

Dalam webinar bertajuk Baterei Bekas Kendaraan Listrik: Mengubah Sampah Menjadi Sumber Energi Baruyang diselenggarakan oleh Spora Institute, Minggu (14/9/2025), CEO Spora EV, Bowo Kusumo, menyampaikan bahwa pemerintah telah memiliki peraturan yang jelas mengenai pengelolaan limbah baterai kendaraan listrik.

“Untuk sampah baterai kendaraan listrik, peraturan pemerintah sudah jelas. Tidak diperbolehkan dibuang langsung ke tempat pembuangan akhir karena termasuk limbah B3,” kata Bowo Kusumo kepada Lintaskriminal.co.id.

Menurut Bowo, baterai kendaraan listrik bekas berpotensi menimbulkan risiko lingkungan akibat kandungan bahan kimianya.

Oleh karena itu, penanganannya harus dilakukan oleh perusahaan pengelola limbah B3 yang memiliki izin serta kemampuan teknologi sesuai standar yang berlaku.

Namun, Bowo menyoroti bahwa masalah utama justru berada pada sisi logistik dalam pengumpulan dan pengangkutan baterai bekas dari pengguna akhir ke fasilitas pemrosesan.

Ini merupakan tantangan yang belum sepenuhnya terselesaikan.

“Permasalahan logistik tersebut rumit. Contohnya, bagaimana mengumpulkan baterai bekas dari berbagai lokasi, termasuk wilayah-wilayah terpencil, serta memastikan pengangkutannya aman,” katanya.

Selain itu, Bowo menganggap definisi baterai bekas sebagai limbah masih kurang tepat.

Karena baterai kendaraan listrik yang tidak lagi dapat digunakan untuk mobil, masih memiliki kapasitas energi yang cukup untuk kebutuhan lain.

“Kemungkinan besar baterai bekas kendaraan listrik tidak mengalami kerusakan total. Umumnya, masih memiliki kapasitas sekitar 60-70 persen. Hal ini masih bisa dimanfaatkan, seperti untuk sistem penyimpanan energi di rumah atau skala industri,” katanya.

Peristiwa ini memberikan kesempatan untuk memanfaatkan kembali baterai bekas sebelum benar-benar sampai pada tahap daur ulang atau penghancuran.

Beberapa perusahaan di dunia sudah mulai memperluas pengembangan merekasecond-life battery, yaitu pemanfaatan baterai bekas kendaraan untuk keperluan stasioner seperti penyimpanan energi matahari.

Indonesia, menurut Bowo, perlu memulai pembangunan sistem daur ulang baterai kendaraan listrik. Hal ini akan mendukung prinsip ekonomi sirkular serta mengurangi beban limbah B3.

“Lebih baik kita memanfaatkan energi yang tersisa daripada langsung mengklasifikasikannya sebagai limbah. Ini dapat menjadi sumber energi baru,” tegasnya.

Spora EV saat ini sedang melakukan penelitian dan pengujian terhadap model pemanfaatan kembali baterai bekas di bidang rumah tangga serta usaha kecil.

Dalam diskusi yang dilakukan secara online, Bowo juga menekankan pentingnya kerja sama antara pemerintah, sektor swasta, dan akademisi dalam menyusun sistem pengelolaan baterai kendaraan listrik yang berkelanjutan.

Tentu saja pihak terkait tidak mampu bertindak sendiri. Diperlukan adanya kebijakan yang mendukung, insentif, serta partisipasi masyarakat agar ekosistem ini dapat terbentuk.

Bowo menegaskan, tantangan ini tidak hanya berkaitan dengan teknologi, tetapi juga mengenai pendidikan masyarakat tentang pentingnya pengelolaan limbah baterai.

“Kesadaran masyarakat juga sangat penting. Jangan sampai baterai bekas dibuang seenaknya, karena risikonya sangat berbahaya bagi lingkungan,” ujarnya.

Webinar ini dihadiri oleh ratusan peserta yang berasal dari berbagai latar belakang, mulai dari para profesional di bidang energi, para akademisi, hingga mahasiswa.

Diskusi berlangsung dengan antusias membahas kemungkinan daur ulang dan pemakaian kembali baterai kendaraan listrik.

Semakin bertambahnya jumlah kendaraan listrik di Indonesia, isu pengelolaan baterai bekas diperkirakan akan semakin mendesak dalam beberapa tahun mendatang.

Exit mobile version