Tiket Parkir Resmi Dinas Perhubungan Medan Dimanipulasi Oleh Petugas Parkir Nakal, Kebijakan Pena Menghasilkan Keuntungan Tiga Kali Lipat
Tiket Parkir Resmi Dinas Perhubungan Medan Dimanipulasi oleh Petugas Parkir Nakal, Kebijakan Pena Memberi Keuntungan Tiga Kali Lipat
Karcis parkir mobil yang resmi dikelola oleh Dinas Perhubungan Kota Medan, Sumatera Utara, dimanipulasi oleh petugas parkir, dari harga Rp 5.000 menjadi Rp 15.000 dengan menggunakan pena sebagai alat modifikasi.
10drama.com -/ Peristiwa
Irsyaad W 13 Agustus, 10:05 AM 13 Agustus, 10:05 AM
10drama.com –– Tidak ada peringatan atau hujan, tiba-tiba biaya parkir kendaraan di Medan, Sumatra Utara meningkat tiga kali lipat.
Awalnya sebesar Rp 5.000, tiba-tiba menjadi Rp 15.000 yang tercantum di tiket.
Hal ini diketahui dari video yang diunggah warga ke media sosial, menampilkan tiket parkir dengan harga yang tidak biasa, (9/8/25).
Ternyata, setelah diteliti lebih lanjut, terdapat tindakan pemalsuan yang dilakukan oleh petugas parkir yang ambisius di wilayah tersebut.
Sekarang, pelaku telah ditangkap dan ditangani oleh pihak kepolisian.
Kepala Divisi Pengembangan, Pengawasan, dan Keselamatan Dinas Perhubungan Kota Medan, Richard Medy Simatupang, menyatakan pelaku telah diserahkan kepada pihak kepolisian dan tarif parkir yang tercantum di lokasi bukan berasal dari Dinas Perhubungan Medan.
“Pelaku sudah ditangkap dan saat ini sedang ditangani oleh Polsek (Polsek Medan Barat),” ujar Richard saat dihubungi melalui ponsel, (11/8/25) mengutip 10drama.com.
Richard menjelaskan, besaran tarif parkir telah diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2024 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Dalam peraturan tersebut, dijelaskan secara rinci mengenai biaya serta jenis kendaraan.
“Karcis yang diterbitkan oleh Dinas Perhubungan sebesar Rp 3.000 untuk motor dan Rp 5.000 untuk mobil,” kata Richard.
Kasus penipuan tarif parkir di tiket terjadi di Jalan Ahmad Yani, Kesawan, Medan, pada malam hari tanggal 9 Agustus 25.
Di dalam video tersebut, pengguna layanan mendapatkan tiket dari petugas parkir dengan harga Rp 15.000 untuk mobil.
Pemegang tiket pernah memberikan uang sebesar Rp 10.000, tetapi tidak diterima. Ia merasa kecewa terhadap pelayanan yang diberikan.
“Ditagih Rp 15 ribu biaya parkir oleh petugas, membuat khawatir,” demikian isi narasi dalam unggahan @tkpmedan itu.
Setelah diperiksa, petugas parkir tersebut ternyata memalsukan tiket dengan menambahkan angka satu di depan menggunakan pulpen sehingga terlihat menjadi Rp 15.000.
Copyright 10drama.com -2025
Related Article