Indeks

Hukum Polisi Amankan Terduga Pencuri Kambing, Kerugian Korban Capai Jutaan Rupiah

Tanah Datar, lintastiga.com- Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tanah Datar berhasil mengungkap kasus dugaan pencurian hewan ternak dengan menangkap seorang pria berinisial M (47). Warga Jorong Saruaso Timur, Nagari Saruaso, Kecamatan Tanjung Emas itu diringkus di rumah kontrakannya di kawasan Pagaruyung, Rabu, (1/7/2026).

Kapolres Tanah Datar melalui Kasat Reskrim, Muhammad Iqbal, membenarkan penangkapan tersebut. Dalam keterangannya pada Jumat (3/7/2026), ia menjelaskan bahwa pelaku sempat berusaha mengelak saat diamankan.

“Pada awalnya pelaku membantah telah melakukan pencurian. Namun setelah petugas menunjukkan barang bukti dan keterangan para saksi, pelaku akhirnya mengakui seluruh perbuatannya,” ujar Kasat Reskrim.

Kasus ini bermula pada Senin (4/5/2026) sekitar pukul 18.00 WIB ketika korban memasukkan kambing peliharaannya ke kandang seperti biasa. Kandang tersebut berada sekitar tiga kilometer dari rumah korban.

Dua hari kemudian, Rabu (6/5/2026) sekitar pukul 09.00 WIB, korban mendapat informasi dari seorang rekan sesama petani bahwa salah satu kambing di kandangnya telah hilang. Setelah memastikan kondisi tersebut, korban segera melaporkan kejadian itu ke Polres Tanah Datar.

Akibat pencurian tersebut, korban mengalami kerugian materi yang ditaksir mencapai Rp2,5 juta.

Menindaklanjuti laporan itu, Tim Opsnal Satreskrim Polres Tanah Datar langsung melakukan penyelidikan. Serangkaian penyelidikan akhirnya mengarah kepada identitas pelaku hingga polisi berhasil mengetahui lokasi persembunyiannya.

Polisi kemudian menerbitkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/108/VI/2026/SPKT Polres Tanah Datar tertanggal 18 Juni 2026 sebagai dasar proses penyidikan.

Setelah berhasil diamankan, M langsung dibawa ke Mapolres Tanah Datar bersama barang bukti untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik kini masih mendalami kasus tersebut sekaligus melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke tahap berikutnya.

Polres Tanah Datar menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap tindak pidana yang meresahkan masyarakat, termasuk pencurian hewan ternak yang kerap menimbulkan kerugian bagi para peternak. Masyarakat juga diimbau segera melapor kepada pihak kepolisian apabila mengetahui atau menjadi korban tindak kriminal agar dapat segera ditindaklanjuti.(Ms)

Exit mobile version