TANAH DATAR –lintastiga.com – Persoalan pertambangan rakyat yang kerap terjebak dalam dilema antara pemenuhan ekonomi dan kepatuhan hukum kini menemui titik terang di Kabupaten Tanah Datar. Kepolisian Resor (Polres) Tanah Datar secara resmi memulai langkah revolusioner dengan mengedepankan jalur pembinaan terpadu ketimbang tindakan represif.
Dalam sebuah pertemuan strategis yang digelar di Aula Mapolres Tanah Datar, polisi tidak lagi berdiri sendirian. Mereka menggandeng seluruh elemen Pemerintah Daerah (Pemda) untuk duduk satu meja bersama masyarakat, mencari jalan keluar permanen yang selama ini buntu.
Menanggalkan Pendekatan Represif
<span;>Kapolres Tanah Datar dalam sambutannya mengungkapkan sebuah refleksi mendalam mengenai pola penegakan hukum di wilayahnya.
Menurutnya, menangkap atau menindak secara hukum tanpa memberikan solusi hanya akan menciptakan masalah sosial baru, terutama terkait terputusnya mata pencaharian warga.
“Penegakan hukum memang tugas kami, namun hukum tidak boleh buta terhadap realitas sosial. Persoalan tambang rakyat adalah simpul rumit yang melibatkan urusan perut, kesehatan, hingga lingkungan. Kami ingin masyarakat bisa bekerja dengan tenang, namun tetap berada dalam koridor hukum yang benar,” ungkap Kapolres.
Kapolres menekankan bahwa inisiatif ini adalah jembatan preventif. Tujuannya jelas: mengedukasi masyarakat agar meninggalkan praktik ilegal dan perlahan bertransformasi menuju pertambangan yang legal, aman, dan berkelanjutan.
Sinergi Lintas Sektoral: Dari Izin hingga Proteksi Sosial. Pertemuan ini menjadi istimewa karena kehadiran dinas-dinas kunci secara lengkap. Sekretaris Daerah (Sekda) Tanah Datar hadir bersama OPD seperti Dinas Sosial, Tenaga Kerja, Kesehatan, Bapenda, hingga Satpol PP. Tak ketinggalan, pihak BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan juga turut dilibatkan.
Sekda Tanah Datar menegaskan bahwa Pemda siap pasang badan sebagai fasilitator administratif.
“Kami menyadari kewenangan izin memang ada di pusat, namun warga kami ada di sini. Pemda berkomitmen mendampingi proses administrasi agar masyarakat tidak lagi merasa asing dengan prosedur perizinan yang selama ini dianggap rumit,” jelas Sekda.
‘Mendengar Kegelisahan Rakyat’
Suasana dialog sempat menghangat saat perwakilan masyarakat menyampaikan keluh kesah mereka. Selama bertahun-tahun, para penambang rakyat mengaku dihantui rasa takut dan ketidakpastian. Mereka mengapresiasi keberanian Polres Tanah Datar yang memilih untuk merangkul ketimbang memukul.
”Kami butuh bimbingan, bukan sekadar penangkapan. Inisiatif Polres hari ini memberi kami harapan bahwa kami bisa bekerja tanpa rasa takut jika kami mau mengurus legalitas,” ujar salah satu perwakilan warga.
Membangun Masa Depan Tanah Datar yang Kondusif.
Output dari pertemuan ini bukan sekadar nota kesepahaman di atas kertas, melainkan sebuah komitmen aksi nyata. Ke depan, Tanah Datar akan menerapkan pola penanganan yang menyelaraskan tiga aspek:
*Sosial-Ekonomi: Memastikan warga tetap punya penghasilan.
*Legalitas: Mempermudah akses informasi izin bagi rakyat kecil.
*Lingkungan: Menjamin aktivitas tambang tidak merusak alam untuk generasi mendatang.
*Langkah terobosan Polres Tanah Datar ini diharapkan menjadi role model bagi daerah lain dalam menangani konflik agraria dan pertambangan, di mana negara hadir bukan sebagai ancaman, melainkan sebagai pembina demi ketertiban dan kesejahteraan bersama.(N)
