Kab. Pasaman, Lintas Tiga – Aktivitas tambang galian C Pasir dan batu dibantaran sungai Padang Palak, Jorong Pasar Ladang Panjang, Nagari Ladang Panjang, Kecamatan Tigo Nagari, Kabupaten Pasaman, Provinsi Sumatera Barat milik CV Semoga Berkah diduga kuat saat ini sudah mulai menambang diluar titik koordinat dan bahkan terindikasi mulai merusak ekosistem dibantaran aliran sungai wilayah sekitar.
Hal semua itu terungkap setelah kelompok masyarakat melaporkan informasi tersebut ke awak media dan yang sempat mengabadikan vidio dan foto kalau aktivitas di tambang tersebut yang melakukan pekerjaan pengambilan pasirnya sudah berada masuk ke dalam sungai, bukan dibantaran sungai yang patut diduga sudah keluar dari titik koordinat perizinannya.
Oleh sebab ini kelompok masyarakat pemerhati lingkungan itu meminta kepada pihak terkait dan berwenang melakukan turun ke lokasi tambang ini untuk sidak investigatif agar tambang yang sudah menjadi keresahan ditengah masyarakat tersebut dapat ditindak sesuai aturan dan hukum yang berlaku.
” Kita minta kepada pihak terkait untuk melakukan sidak investigatif ke lokasi tambang yang sudah membuat keresahan dan kekawatiran atas tindakan aktivitas tambang yang diduga kuat sudah mulai merusak ekosistem bantaran sungai, termasuk sudah menambang pasir sampai kedalam sungai,” ujar kelompok masyarakat yang minta namanya dirahasiakan tersebut beberapa hari lalu.
Tidak hanya itu mereka juga mengungkapkan bahwa selain aktivitas tambang pasir dan batu, di lokasi tambang ini juga sudah berdiri dan beraktivitas alat pemecah batu Stone Crusher yang patut dipertanyakan apakah sudah berizin atau ilegal ?
Baca Juga berita sebelumnya : Kelompok Masyarakat Padang Palak Pasar Ladang Panjang Tigo Nagari Mulai Kawatir dengan Aktivitas Tambang CV Semoga Berkah
Selain itu mereka juga mengatakan, kalau aktivitas tambang ini dalam penggunaan mobilitasnya angkutan dengan memakai dump truck ukuran besar, dengan angkutan Pasir dan batu tersebut juga selain lewat melalui lahan perkebunan sawit masyarakat, juga melalui jalan yang telah dibuat Pemerintah setempat untuk kepentingan jalan masyarakat bukan untuk aktivitas tambang.
” Aktivitas dari angkutan bahan hasil tambang ini ada lewat jalan yang telah di Rabat beton oleh Pemerintah, jadi setiap hari angkutan hasil tambang menggunakan truck bertonase tinggi yang telah melebihi tonase maksimum. Kalau ini dibiarkan bisa-bisa kedepannya merusak jalan yang dibuat Pemerintah untuk kepentingan akses masyarakat,” pungkasnya.
Lebih lanjut mereka menekankan kalau kegiatan tambang ini tetap berlanjut kedepannya bisa saja mengundang bencana alam seperti banjir bandang. Karena aktivitas dari penambangan ini diduga kuat saat ini sudah mulai merusak ekosistem dibantaran sungai, bahkan beraktivitasnya juga kuat dugaan sudah mulai mengeruk pasir sampai ke dalam sungai.
” Kita takutnya nanti akan mengundang bencana kedepannya, jadi kami berharap ada tindak lanjut dari Pemerintah setempat dan pihak berwenang lainnya dengan rasa kekawatiran dan keresahan kami ini yang mesti didengar dengan seksama,” ulasnya.
Selanjutnya, mereka juga berharap kepada pihak terkait dan berwenang untuk mengkaji ulang izin dari CV Semoga Berkah ini. Agar katanya jangan sampai masyarakat bertindak dulu baru pihak-pihak yang berkepentingan turun melakukan tindakan.
” Kita ingin persoalan ini menjadi perhatian bersama, yang intinya kita tidak ingin terjadi hal yang tidak diinginkan kedepannya terjadi diwilayah kita ini seperti salah satunya bencana alam banjir bandang yang nantinya bisa menelan banyak korban jiwa dan yang bisa membuat kehilangan tempat tinggal seperti yang sudah terjadi baru-baru ini diberbagai daerah di Sumatera Barat,” tutupnya.
Sementara, sebelumnya tim awak media sudah melakukan konfirmasi kepada pihak CV Semoga Berkah yang beraktivitas tambang galian pasir dan batu sungai diwilayah Padang Palak, Jorong Pasar ladang Panjang, Nagari Ladang Panjang, Kecamatan Tigo Nagari, Kabupaten Pasaman, Provinsi Sumatera Barat.
Melalui “On” yang mengaku adik dari Masrel (Serel) pemilik atau pengelola tambang tersebut menyampaikan kalau segala kekawatiran dan keresahan yang disampaikan oleh kelompok masyarakat itu merupakan sesuatu hal yang wajar. Tapi dikatakannya, jangan sampai berbicara sembarangan dan terprovokasi secara berlebihan.
” Pro dan kontra dari masyarakat itu hal biasa dalam rutinitas pertambangan ini. Tapi perlu diingat kita bekerja tentu sesuai dengan aturan dan tidak bertindak sembarangan, dan bahkan memiliki izin lengkap yang setiap saat selalu dilakukan kajian dan evaluasi oleh pihak-pihak terkait,” ucap “On”.
