Indeks

Erick Hamdani Dorong Penguatan Budaya Sadar Bencana Melalui Sosialisasi Perda Penanggulangan Bencana

X Koto, Lintastiga.com – Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Sumatera Barat Nomor 4 Tahun 2023 tentang Penanggulangan Bencana digelar di Gedung Pertemuan Kecamatan X Koto, Minggu (14/6/2026).

Kegiatan yang dibuka oleh Erick Hamdani, SE, Dt. Ambasa tersebut bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap upaya penanggulangan dan pengurangan risiko bencana.

Dalam sambutannya, Erick Hamdani menegaskan bahwa Perda Nomor 4 Tahun 2023 merupakan landasan penting untuk membangun masyarakat yang tangguh dan memiliki budaya sadar bencana.

Sementara itu, analisis kebencanaan dari BPBD Provinsi Sumatera Barat, Bapak Surung Martua Sinaga,SKM.MT, menjelaskan bahwa salah satu poin penting dalam perda tersebut adalah pembentukan Sekolah Siaga Bencana.

“Anak-anak SD, SMP, dan SMA harus memahami mitigasi bencana sejak dini agar mengetahui langkah yang tepat sebelum, saat, dan setelah terjadi bencana,” ujarnya.

Menurutnya, pendidikan kebencanaan di sekolah menjadi langkah strategis dalam membentuk generasi yang siap menghadapi berbagai ancaman bencana yang berpotensi terjadi di Sumatera Barat.

Melalui sosialisasi ini diharapkan masyarakat semakin memahami pentingnya kesiapsiagaan dan berperan aktif dalam mewujudkan lingkungan yang aman, tangguh, dan sadar bencana.

(Eko)

Exit mobile version