Pasaman Barat, lintastiga.com – Malam itu, Kamis (7/8/2025) sekitar pukul 23.30 WIB, suasana di sebuah persimpangan jalan di Pasaman Barat terasa tegang. Empat orang anggota Intel Sus Propam Mabes Polri diam-diam menghubungi Ketua Lembaga Missi Reclassering Republik Indonesia (LMRRI) Komda Pasaman Barat, Pertemuan singkat pun terjadi di lokasi yang dirahasiakan.
“Sejak Rabu, semua aktivitas ilegal mining di tiga titik Pasbar tiarap, tidak beroperasi,” namun, ia meyakini situasi itu hanya sementara. “Setelah tim Mabes kembali, saya perkirakan mereka akan main lagi, bahkan jalur transaksi bisa berubah,” tambahnya.
Peta Tambang Ilegal: Dari Tombang Talu hingga Aek Nabirong
Investigasi LMRRI selama setahun terakhir mengungkap, wilayah Tombang Talu di bantaran Sungai Batang Pasaman menjadi pusat aktivitas tambang emas ilegal terbesar. Sejak Juni 2024, puluhan unit eskavator beroperasi di dua titik: Tombang Mudik (dikelola jaringan payung loreng) dan Tombang Hilir (dikelola payung coklat).
Awalnya hanya 22 unit, lalu menjadi 38 unit pada awal 2025. Kini, menurut pantauan, jumlahnya mencapai 70 unit. Setiap unit diduga menyetor Rp60–70 juta per bulan kepada pengelola. Dengan dua kali pencucian dalam 24 jam dan hasil minimal 20 gram emas per pencucian, keuntungan para pengusaha ilmin ini terbilang menggiurkan.
Selain Tombang Talu, operasi serupa juga terdeteksi di:
Rimbo Jandung – sekitar 20 unit, dikelola payung coklat
Sekitar PT Astra – sekitar 20 unit, dikelola payung loreng
Aek Nabirong – sekitar 30 unit, dikelola payung loreng yang disebut berafiliasi pada mantan oknum aparat
“Ketika sidak dilakukan, ekskavator disembunyikan. Yang terlihat hanya bekas galian,” menyoroti lemahnya efek sidak yang pernah dilakukan.
Dugaan “Subsidi Ilmin” ke Awak Media
LMRRI juga mengungkap temuan sensitif: adanya dugaan skema “subsidi ilmin” kepada 99 awak media di Pasaman Barat, masing-masing menerima Rp2,4 juta per bulan. Skema ini awalnya diduga dikelola melalui koordinator media, namun kemudian perantaranya berpindah ke oknum petinggi di jajaran Polres Pasbar.
“Kami memantau pola ini untuk memastikan data yang kami bawa ke pihak berwenang nanti bukan sekadar asumsi, tapi bukti,” tegas Ir. Sutan Hendy Alamsyah, Ketua LMRRI KOMWIL SUMBAR.
Janji LMRRI: Bukti Akan Dibawa ke Pihak yang Tepat
Bagi LMRRI, pertambangan ilegal ini bukan sekadar soal kerugian negara, tetapi juga ancaman serius bagi lingkungan dan masyarakat sekitar. Aliran Sungai Batang Pasaman terancam rusak, sementara keuntungan besar dinikmati segelintir pihak.
“Bila semua bukti dan data sudah terkumpul, kami akan koordinasikan dengan link yang tepat untuk penindakan,” tegas Sutan Hendy Alamsyah menutup perbincangan.
Untuk sementara, aktivitas tambang emas ilegal di Pasaman Barat memang “tiarap”. Tapi bagi warga yang sudah lama menyaksikan tarian ekskavator di tepi sungai, ini mungkin hanya jeda sebelum mesin kembali meraung.