Indeks
News  

DPRD Batam Dorong Realisasi Kredit Tanpa Bunga untuk UMKM

BATAM, Lintaskriminal.co.id –– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Batam menegaskan komitmennya dalam mempercepat pelaksanaan program kredit tanpa bunga untuk pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Program ini akan dijalankan melalui kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk sektor perbankan di Batam.

Ketua DPRD Batam, Muhammad Kamaluddin, mengatakan bahwa penguatan akses pembiayaan merupakan kunci untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi rakyat.

Menurutnya, dukungan dari sektor perbankan akan memperluas cakupan program hingga mencapai pelaku usaha skala mikro.

“Kami di DPRD akan memantau agar kerja sama ini segera terwujud, sehingga pelaku UMKM benar-benar merasakan manfaatnya,” kata Kamaluddin, Jumat (12/9/2025).

Ia juga mengapresiasi kesiapan Bank Tabungan Negara (BTN) dalam menyatakan dukungan terhadap program tersebut.

Kamaluddin menekankan, semakin banyak pihak yang terlibat, maka semakin cepat tujuan Pemerintah Kota (Pemko) Batam dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat dapat tercapai.

Sebelumnya dilaporkan, Pemko Batam melalui Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (Diskum) mencatat pencapaian yang menonjol dalam penyaluran dana bergulir untuk penguatan usaha mikro dan koperasi.

Sampai Juli 2025, jumlah dana yang telah dicairkan mencapai Rp2,07 miliar kepada 19 pelaku usaha mikro dan satu koperasi.

Kepala Dinas Koperasi Batam, Salim, menyatakan bantuan ini sebagai wujud komitmen pemerintah dalam memperkuat sektor usaha mikro di Batam.

“Pinjaman ini menjadi dorongan bagi pelaku usaha yang ingin memperluas bisnisnya. Sistemnya fleksibel dengan suku bunga rendah hanya 4 persen per tahun, jangka waktu hingga lima tahun,” kata Salim.

Besaran pinjaman maksimal mencapai Rp150 juta untuk pelaku usaha mikro dan hingga Rp300 juta bagi koperasi.

Saat ini, berdasarkan informasi Salim, terdapat tiga permohonan yang sedang dalam proses dengan jumlah total mencapai Rp310 juta.

Mayoritas penerima dana bergulir berasal dari sektor barang dan jasa, seperti bisnis penyalur gas, kebutuhan pokok, serta jasa cuci.

“Kami tidak menolak permohonan selama semua persyaratan administratif terpenuhi. Jika ada yang belum lengkap, kami akan bantu memberikan petunjuk,” ujar Salim.

Selain program dana pinjaman internal, Diskum Batam juga bermitra dengan BTN dalam kebijakan kredit mikro tanpa bunga dan tanpa jaminan.

Setiap pelaku usaha dapat mengajukan pinjaman maksimal sebesar Rp20 juta dengan masa angsuran dua tahun.

“Pemko Batam menyediakan anggaran sebesar Rp3,6 miliar untuk subsidi bunga sebesar 6 persen. Dengan demikian, pelaku usaha hanya perlu mengembalikan pokok pinjaman senilai Rp20 juta tanpa dikenakan bunga,” kata Salim.

Program ini telah beroperasi sejak akhir Juni 2025. Sampai akhir bulan tersebut, terdapat 575 pelaku usaha yang mengajukan pinjaman ke BTN, di mana 18 di antaranya telah lulus dalam proses verifikasi.

Salim juga mengajak pelaku UMKM di Batam untuk memanfaatkan kesempatan ini, khususnya yang bergerak di bidang prioritas seperti makanan, industri rumah tangga, dan kerajinan.

” Dana sebesar Rp3 miliar masih tersedia guna mendukung pembayaran premi pinjaman. Silakan datang ke Diskum Batam atau langsung ke BTN untuk informasi lebih lanjut,” ujar Salim.Lintaskriminal.co.id -/Pertanian Sitanggang)

Exit mobile version