BUKITTINGGI, lintastiga.com — Kota Bukittinggi kembali mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), untuk kesembilan kalinya dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumatera Barat (Sumbar).
WTP diraih atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Bukittinggi Tahun Anggaran 2021, diberikan Kepala BPK RI Perwakilan Sumbar Yusnadewi ke Wali Kota Bukittinggi Erman Safar, Rabu (25/5/2022).
Penyerahan dilakukan di Kantor Perwakilan BPK RI Sumbar di Kota Padang turut dihadiri Ketua DPRD Beny Yusrial, Sekda Martias Wanto, Assisten III, Syafnir, Kepala Badan Keuangan, Heriman, Inspektur Elvina Kartika Esya dan beberapa ASN Pemko Bukittinggi.
Wako Erman Safar menyampaikan terima kasih kepada BPK RI Perwakilan Sumbar, yang telah memberikan penilaian atas LHP LKPD 2021, dengan opini WTP untuk yang kesembilan kalinya.
“Atas nama pemerintah daerah kami mengucapkan terima kasih atas penghargaan ini kepada BPK RI Perwakilan Sumbar. Ini merupakan WTP kesembilan yang diraih Bukittinggi secara berturut- turut,” ungkapnya.
Wako Erman juga mengapresiasi kerjasama sinergi antara eksekutif dan legislatif, guna mewujudkan anggaran yang akuntabel dan transparan.
Ketua DPRD Bukittinggi Beny Yusrial, mengapresiasi kinerja Pemko yang telah sembilan kali meraih WTP secara berturut-turut, dari BPK RI Perwakilan Sumbar.
“Alhamdulilah, atas nama pimpinan DPRD dan anggota bersyukur dan mengucapkan terima kasih sesuai dengan penilaian BPK Perwakilan Sumbar,”
“Dengan kembalinya Bukittinggi mendapatkan opini WTP untuk kesembilan kalinya. Tentunya kami dari legislatif, akan tetap bersinergi dengan Pemko dalam menciptakan pemeritahan yang baik. Hal itu tentu akan diwujudkan dengan lebih memaksimalkan fungsi penganggaran dan pengawasan serta legislasi,” tuturnya. (son)