Indeks
Tekno  

BPR-BPRS Perbarindo Siap Salurkan Dana Rp 200 Triliun untuk UMKM

Lintaskriminal.co.id -, JAKARTA– Industri Bank Perekonomian Rakyat (BPR) dan Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPRS) menunjukkan kesiapan untuk bekerja sama dengan pemerintah dalam mendistribusikan pembiayaan sebesar Rp 200 triliun ke sektor riil.

Kesiapan BPR dan BPRS tersebut akan membantu memperkuat sektor UMKM serta mendorong perkembangan ekonomi lokal.

Berikut isi keputusan utama Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Perhimpunan Bank Perekonomian Rakyat Indonesia (Perbarindo) yang diadakan di Makassar pada 25 September 2025.

Ketua Umum Perbarindo Tedy Alamsyah menyatakan bahwa BPR-BPRS memiliki peran penting sebagai perantara dalam memberikan akses pembiayaan kepada masyarakat kecil.

“Melalui jaringan sebanyak 6.676 kantor dan lebih dari 20 juta rekening nasabah, BPR-BPRS mampu menjangkau masyarakat yang belum terlayani oleh perbankan umum, sehingga partisipasi BPR-BPRS akan membuat program pembiayaan pemerintah lebih tepat sasaran dan berkelanjutan,” katanya dilaporkan Senin (6/10/2025).

Selama masa Juni 2023 hingga Juni 2024, sektor BPR-BPRS mengalami peningkatan yang mencolok. Misalnya, penyaluran kredit meningkat sebesar 7,17 persen menjadi Rp162,57 triliun, sedangkan pengumpulan Dana Pihak Ketiga (DPK) bertambah 7,01 persen menjadi Rp154,63 triliun.

Selain itu, tabungan meningkat sebesar 7,29 persen dan deposito bertambah 6,90 persen, sedangkan total jumlah rekening nasabah mencapai 20,03 juta, tumbuh sebesar 3,30 persen.

Peningkatan rata-rata tabungan dan deposito mencerminkan meningkatnya kepercayaan masyarakat. Meskipun jumlah BPR-BPRS berkurang menjadi 1.557 unit akibat proses konsolidasi, kemampuan pembiayaan tetap berkembang dan cakupan layanan tetap luas.

Rakernas Perbarindo 2025 juga menetapkan tujuh prioritas industri, yaitu peningkatan kemampuan sumber daya manusia, percepatan digitalisasi melalui sistem inti perbankan, penyesuaian kebijakan CKPN, penguasaan akses data, stabilitas modal dasar minimum, serta meninjau kembali penerapan SAK EP untuk industri BPR/BPRS dan pengurangan rasio CAR secara bertahap guna memperkuat ekspansi pembiayaan.

Perbarindo juga berupaya mengungkap posisi BPR-BPRS terkait beberapa peraturan yang memengaruhi kondisi bisnis BPR-BPRS saat ini.

Perbarindo menekankan bahwa kerja sama antara pemerintah, perbankan nasional, serta BPR dan BPRS dapat menghasilkan dampak ekonomi yang lebih luas, mulai dari pemberdayaan usaha mikro, kecil, dan menengah hingga penguatan perekonomian daerah.

“Kami siap menjadi mitra penting dalam mendorong pendanaan yang lebih inklusif, memperluas akses keuangan, serta mempercepat perkembangan ekonomi,” ujar Tedy Alamsyah.

Exit mobile version