Perusahaan yang mengelola merek Kebab TurkiBaba Rafi, PT Sari Kreasi Boga Tbk (RAFI), mengalami kerugian sebesar Rp 14 miliar selama semester pertama tahun 2025. Pada periode yang sama tahun lalu, RAFI masih mencatatkan keuntungan sebesar Rp 6,4 miliar.
Berdasarkan laporan keuangan yang dirilis di Bursa Efek Indonesia, Selasa, 7 Oktober 2025, RAFI mencatatkan pendapatan sebesar Rp 128,2 miliar. Angka ini lebih rendah dibandingkan pendapatan sebesar Rp 203,9 miliar pada periode yang sama tahun sebelumnya.
Pendapatan RAFI didorong oleh penjualan bahan baku dan bahan pendukung sebesar Rp 127 miliar, makanan serta minuman sebesar Rp 675 juta, dan waralaba sebesar Rp 31 juta. Di sisi lain, pendapatan RAFI ini sebagian besar berasal dari wilayah Jakarta dengan kontribusi mencapai Rp 61,8 miliar, sedangkan sisanya berasal dari kawasan Banten, Riau, Jawa Barat, dan Timur.
Hingga tanggal 30 Juni 2025, RAFI memiliki total aset senilai Rp 443 miliar. Angka ini mengalami penurunan dibandingkan total aset sebesar Rp 479 miliar pada Desember 2024. Ekuitas RAFI tercatat sebesar Rp 298 miliar dengan utang sebesar Rp 144,4 miliar.
Pada bulan Juli 2025, RAFI pernah menghadapi permohonan penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) sebesar Rp 2 miliar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Pemohon PKPU tersebut adalah PT Creative Mobile Adventure, perusahaanfintech peer to peer (P2P) lending atau pinjaman online.
Gugatan PKPU didasarkan pada fasilitas pinjaman sebesar Rp 2 miliar dengan jangka waktu dua bulan dan bunga 4 persen setiap 60 hari. Jatuh tempo pinjaman tersebut jatuh pada Maret 2025. Pinjaman ini digunakan sebagai modal kerja jangka pendek atau untuk proyek tertentu sesuai dengan momen proyek dalam jangka waktu yang singkat. Namun, gugatan ini dihentikan setelah Creative Mobile Adventur mencabut perkara pada 10 Juni 2025.