Indeks

Polsek Siak Hulu Tangkap 2 Pelaku Judi Togel di Warung Tuak

SIAK HULU, lintastiga.com – Jajaran Polsek Siak Hulu mengamankan dua pelaku judi togel di warung tuak miliknya, yang berada di Desa Tanah Merah, Kecamatan Siak Hulu, Minggu (29/5/2022), sekitar pukul 13.30 WIB.

Kedua pelaku inisial JP (50) dan SS (50) ditangkap di Jl. Karya IV Gg Tapanuli Desa Tanah Merah, Kecamatan Siak Hulu di warung tuak milik JP.

Dari tangan keduanya, berhasil diamankan barang bukti handphone merk Oppo warna hitam, dan rekap rumus togel.

Awal mula penangkapan ketika tim opsnal Polsek Siak hulu mendapat informasi adanya permainan judi togel di warung miliki JP.

Dari informasi tersebut, tim opsnal Polsek Siak langsung menuju lokasi, dan mengamankan pelaku JP.

Pelaku JP kepada tim opsnal mengaku telah membeli nomor togel kepada SS. Tim mengamankan pelaku SS dan mendapatkan barang bukti HP, serta satu lembar rekap rumus togel.

Kapolres Kampar AKBP Rido Purba, S.I.K., M.H, melalui Kapolsek Siak Hulu Kompol R Zuhri Siregar S.Sos membenarkan penangkapan dua pelaku judi togel tersebut.

“Kita fokus melakukan penangkapan pelaku judi. Judi jenis apapun akan kita tindak sesuai UU,” Jelasnya.

Kata dia, kedua pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolsek untuk proses lebih lanjut.

Ia berharap, masyarakat untuk melapor ke petugas polisi, jika ada menemukan orang bermain judi jenis apapun. (hen)

Exit mobile version