Indeks

46 Kendaraan Perusahaan di Nunukan Dihapus dari Pajak, Mayoritas Alat Berat

Lintaskriminal.co.id -, NUNUKAN-Terdapat 46 unit kendaraan milik beberapa perusahaan di Nunukan, Kalimantan Utara yang telah dihilangkan dari daftar objek pajak kendaraan bermotor.

Pembongkaran dilakukan karena sebagian besar kendaraan, khususnya alat berat, sudah tidak berfungsi atau mengalami kerusakan parah.

Kepala UPTD Bapenda A Wilayah Nunukan, Saifullah Djamal menyampaikan, penghapusan kendaraan dilakukan secara bertahap mulai dari tahun 2021 hingga 2025.

Beberapa perusahaan yang terdaftar melakukan pemutusan antara lain PT Duta Tambang Rekayasa, PT Nunukan Jaya Lestari, PT Sebakis Inti Lestari, dan PT Pohon Emas Lestari.

Dari 18 unit alat berat yang diajukan untuk dihapuskan pada tahun 2025, hanya tiga unit yang telah ditetapkan pajaknya, yaitu satu unit milik PT Nunukan Jaya Lestari dan dua unit milik PT Sebakis Inti Lestari,” kata Saifullah kepada Lintaskriminal.co.id, Selasa (07/10/2025), siang.

Selanjutnya, Saifullah menjelaskan, penyebab utama penghapusan alat berat tersebut adalah karena kendaraan sudah tidak dapat beroperasi lagi akibat kerusakan parah pada mesin, rangka, dan suku cadang yang tidak bisa diperbaiki.

“Selain faktor kerusakan, sejumlah kendaraan juga telah lama tidak digunakan di lokasi operasional perusahaan. Beberapa di antaranya bahkan dipindahkan keluar wilayah Nunukan tanpa aktivitas produksi yang berjalan,” ujarnya.

Mengenai prosedur, lanjut Saifullah, UPTD Bapenda memastikan proses penghapusan berlangsung lancar dan sesuai aturan, kecuali pada beberapa kendaraan yang belum memiliki dokumen administrasi yang lengkap.

“Secara umum proses berjalan dengan lancar. Hambatan hanya terjadi pada kendaraan yang belum memiliki dokumen sah sebagai dasar penghapusan pajak,” katanya.

Dengan penghapusan ini, total 46 unit kendaraan perusahaan di Nunukan kini secara resmi tidak lagi termasuk dalam daftar objek pajak kendaraan bermotor dan alat berat.

“Kami berharap tindakan ini mampu meningkatkan akurasi dan kejelasan data objek pajak di Nunukan, khususnya dalam pengelolaan potensi pendapatan daerah dari sektor pajak kendaraan,” katanya.

(*)

Penulis: Febrianus Felis

Exit mobile version