Bukittinggi, lintastiga.com- Wajah Kota Bukittinggi, Sumatera Barat terkesan menyala dan gemerlap dari biasanya. Di pusat kota, menara Jam Gadang berdiri megah menantang langit Luhak Agam. Diusianya yang genap satu abad sejak didirikan pada 1926 silam, Pemerintah Kota Bukittinggi bersama berbagai lini sektor pariwisata, menggelar rangkaian perayaan 100 tahun Jam Gadang tersebut.
Bagi pemerintah kota (Pemko), momentum 100 tahun Jam Gadang setidaknya merupakan ladang emas. Ini adalah helat strategis guna mendongkrak angka kunjungan wisatawan, memutar roda ekonomi kreatif, sekaligus menegaskan kembali posisi Bukittinggi sebagai magnet utama pariwisata di provinsi setempat.
Meski demikian, di balik riuh rendahnya perayaan, gemerlap lampu hias maupun lampu sorot dan deretan podium seremonial, sebuah gugatan kritis nan getir mengapung di ulayat nagari Kurai. Seakan begitu gegap gempitanya merayakan warisan fisik bangsa kolonial, sementara akar sejarah peradaban nenek moyang sendiri seolah dibiarkan sunyi tanpa peringatan?
Romantisme Monumen Kolonial 1926
Secara historis, Jam Gadang yang menjadi land marknya (ikon) Bukittinggi saat ini, tidak lahir melalui rahim pemerintahan pasca kemerdekaan. Menara setinggi 26 meter itu didirikan atas perintah Rookmaaker, Controleur (Sekretaris Kota) Fort de Kock pada masa Hindia Belanda. Desainnya dikerjakan arsitek lokal yaitu Yazid Rajo Mangkuto. Meski demikian, pembangunan Jam Gadang, merupakan persembahan terhadap Ratu Belanda kala itu.
Bentuk bangunan jam angka Romawi itu berevolusi, mulai model bulat khas Eropa, gaya pagoda masa Jepang, hingga puncaknya berbentuk bagonjong pasca Indonesia merdeka. Sementara jejak kolonialisme pada fisik Jam Gadang tetap tidak terhapus dari garis waktu sejarah.
“Pertanyaannya mendasar, karya bangsa penjajah, diperingati secara luar biasa. Lalu, di mana posisi karya dan warisan nenek moyang kita sendiri?” ujar salah seorang anak nagari Kurai yang enggan disebutkan namanya merefleksikan beban pertanyaan di dalam dadanya, kemarin.
Melacak Jejak Kurai V Jorong
Jika Jam Gadang menyentuh usia satu abad, maka tanah tempat fondasi menara itu memijak, sejatinya memiliki riwayat jauh lebih sepuh. Jauh sebelum kompas bangsa Eropa menyentuh dataran tinggi Luhak Agam Minangkabau, wilayah tersebut merupakan tanah ulayat yang sah milik Nagari Kurai V Jorong (Guguk Panjang, Aur Birugo, Mandiangin, Tigo Baleh, dan Koto Salayan).
Berdasarkan penelusuran tambo (lisan/ tulisan) dan kajian sejarah adat, tatanan sosial nagari Kurai bersistem pemerintahan adat “bajanjang naiak, batanggo turun” (Bundo Kanduang, Niniak Mamak, Tuanku/ Urang Syara’, Cadiak Pandai dan Parik Paga/ pemuda). Artinya, lima unsur masyarakat adat itu, pucuk pimpinan-nya (pemerintahan adat tertinggi dikuasai Niniak Mamak/ Niniak Mamak jabatan Pangulu (Penghulu). Hingga kini dikenal Pangulu nan 26 dan 5 diantaranya adalah Pangulu Pucuak atau Pucuk nan Balimo.
Sejak terstrukturnya pemerintahan adat Kurai, kehidupan masyarakatnya telah mapan dan berdaulat berabad-abad sebelum benteng Fort de Kock didirikan Belanda pada 1825. Pemerintahan adat yang berpusat di Rumah Gadang (Pakan Kurai) pun, mulai mengatur hukum, ekonomi, hingga ulayat, berdasarkan prinsip musyawarah mufakat. “Kurai V Jorong, adatnyo lamo dipasubarang, limbagonyo lamo dituang.” (Pepatah adat yang menggambarkan begitu matang dan tuanya tatanan sosial nagari Kurai).
Sepanjang sejarah berdirinya Pemerintah Kota Bukittinggi, bahkan saat tampuk kekuasaan dipegang figur anak nagari, hampir tidak pernah ada ruang khusus untuk merayakan atau memperingati hari jadi keberadaan nagari Kurai secara agung dan berskala kota.
Gejala Amnesia Sejarah ?
Kealpaan menghormati dan merayakan fondasi peradaban asli, memicu kritik samar. Apakah masyarakat dan birokrasi hari ini tengah terjangkit gejala amnesia sejarah (melupakan sejarah) ?
Secara sosiologis, pengabaian terhadap sejarah nagari demi meninggikan estetika visual warisan kolonial mengindikasikan adanya pergeseran nilai. Terkesan bahwa kemajuan atau peradaban baru dianggap “dimulai” sejak bangsa Eropa datang membangun gedung-gedung beton dan infrastruktur modern.
Sementara, nenek moyang orang Kurai terdahulu, benar adanya tidak meninggalkan menara jam mekanik setinggi puluhan meter. Akan tetapi, mereka mewariskan cetak biru (blueprint) sosial, ketahanan pangan, wilayah hunian strategis dan nilai-nilai falsafah, Adat Basandi Syara’- Syara’ Basandi Kitabullah. Dimana falsafah itu menjaga martabat masyarakat Bukittinggi hingga kini.
Momentum Berbenah
Kritik samar atas euforia 100 tahun Jam Gadang, sejatinya tidak bertujuan mendiskreditkan perayaan, melainkan sebagai alarm pengingat bagi Pemko Bukittinggi dan Kekuasaan Adat atau masyarakat adat nagari Kurai. Mungkin saatnya momentum satu abad Jam Gadang ditumpangi narasi tandingan yang cerdas.
Pemko Bukittinggi dituntut tidak hanya menjual keindahan arsitektur kolonial, tetapi wajib menyuarakan secara lantang kepada dunia bahwa Jam Gadang berdiri di atas kemurahan hati dan tanah ulayat nagari Kurai yang luhur.
Kemudian, pekerjaan rumah terbesar pasca perayaan ini adalah menginisiasi regulasi, festival tahunan atau integrasi kurikulum muatan lokal sekolah yang khusus mengedukasi generasi muda terkait sejarah asal-muasal nagari Kurai V Jorong. Sebab, bangsa yang besar bukan sekadar bangsa yang pandai merawat ingatan tentang peninggalan sang penjajah, melainkan bangsa yang tahu cara memuliakan jasa dan keringat nenek moyangnya sendiri.
Pencarian Angka Pasti Hari Jadi Nagari
Di sisi lain, merespons senyapnya narasi sejarah lokal di tengah gemerlap perayaan peninggalan kolonial tersebut, Pangulu (Penghulu) Pucuak Nan Balimo nagari Kurai V Jorong, Datuak Sati menyampaikan, pihaknya tidak menampik adanya keinginan besar nagari Kurai memiliki sebuah momentum ketetapan hari jadi.
“Tentunya kita berkeinginan memperingati hari jadi nagari Kurai yang sah dan diperingati secara resmi setiap tahun,” kata Datuak Sati kepada media ini di Kurai, Bukittinggi.
Ia ungkapkan, sebuah tantangan besar selama ini menjadi ganjalan utama yakni terkait kepastian penanggalan historis. Dirinya mengakui belum menemukan atau mengetahui hari, tanggal dan tahun sebenarnya kapan nagari Kurai pertama kali terbentuk serta disahkan para nenek moyang terdahulu.
“Sekali lagi, kita punya keinginan kuat agar nagari Kurai mempunyai hari jadi dan rutin diperingati tiap tahun melalui ketetapan hari jadi nagari. Jujur, hingga kini kita belum memegang angka pasti sejak kapan nagari ini resmi berdiri,” kata Datuak Sati biasa disapa Inyiak itu mengakui.
Situs Lima Batu di Tigo Baleh
Meski penanggalan pasti nagari Kurai masih berselimut kabut sejarah, Inyiak Sati menegaskan, eksistensi fisik dan struktur adat membawahi 5 jorong serta 40 kampung adalah fakta yang tidak terbantahkan. Bukti otentik berdirinya nagari Kurai, lanjut Pangulu Pucuak itu, dapat dilacak melalui situs komunal yang berada di wilayah jorong Tigo Baleh.
Ia tambahkan, di sana (jorong Tigo Baleh) terdapat peninggalan 5 buah batu tersusun rapi melingkar. Situs susunan batu itu bukan sekadar tumpukan batu mati, melainkan penanda dan simbol adat yang melambangkan kesepakatan kokoh nenek moyang terdahulu saat mendirikan nagari Kurai.
“Bukti nyata bahwa nagari Kurai memiliki wilayah 5 jorong dan 40 kampung ditandai adanya lima buah batu tersusun melingkar di jorong Tigo Baleh. Itu adalah memori fisik yang ditinggalkan nenek moyang kita,” jelasnya.
Seruan Terhadap Anak Nagari
Guna memecah teka-teki penanggalan, Datuak Sati menyampaikan seruan terbuka sekaligus mengetuk pintu hati masyarakat adat Kurai, baik yang kini menetap di kampuang (kampung halaman) maupun di perantauan.
Dirinya minta elemen masyarakat adat seperti akademisi, sejarawan, pemangku adat atau pun anak nagari hendaknya bahu-membahu bersedia meluangkan waktu dan pemikiran guna meneliti, mengkaji, serta mencari tahu angka pasti tahun terbentuknya nagari Kurai. Penyelidikan itu, sambung Inyiak Sati, misalnya saja bertumpu pada naskah-naskah kuno, tambo tersembunyi maupun pendekatan ilmiah multidimensi.
“Jika kepastian hari dan tanggal terbentuknya nagari Kurai sudah diketahui, nantinya tentu kita punya kewajiban memperingati setiap tahun. Untuk itu, saya meminta dan mengimbau elemen masyarakat adat Kurai baik di kampung maupun di rantau bersedia bergerak bersama. Mari kita cari angka pasti sejarah itu,” ajak Inyiak Sati.
Bukan Sekadar Mengulang Hari Jadi Kota (HJK)
Inyiak Sati tambahkan lagi, esensi memperingati jadi nagari Kurai nanti, akan memiliki dimensi berbeda dibanding perayaan Hari Jadi Kota (HJK) Bukittinggi. Sebagaimana diketahui HJK rutin diperingati pemerintah kota setiap tahun.
“Jika HJK Bukittinggi lebih condong pada perayaan hari lahir tatanan administrasi pemerintahan modern dan pusat ekonomi peradaban kota urban, maka Hari Jadi Nagari Kurai adalah perayaan ideologis terkait jati diri, penegasan hak ulayat, hukum adat serta penghormatan spritual. Penghormatan spritual ditujukan terhadap tetesan keringat nenek moyang yang pertama kali membuka rimba dataran tinggi ini,” tegasnya.
Pencarian tanggal sejarah Kurai itu, kini menjadi perlombaan melawan waktu. Tanpa adanya keseriusan anak nagari menelusuri sejarahnya sendiri, maka selamanya peradaban asli Kurai akan terus berdiri di bawah bayang- bayang kemegahan menara jam warisan kolonial Belanda di Bukittinggi. (Red)
